penyajian laporan keuangan pemerintahan

Discussion in 'Education' started by aditya.tarigan, May 3, 2017.

  1. aditya.tarigan

    aditya.tarigan New Member

    Joined:
    Apr 5, 2017
    Messages:
    7
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    PSAP adalah Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan. Berikut ini Saya akan membahas PSAP No. 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan.

    TUJUAN

    Laporan keuangan untuk tujuan umum adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan termasuk lembaga legislatif sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

    RUANG LINGKUP

    Laporan keuangan untuk tujuan umum disusun dan disajikan dengan basis akrual Laporan keuangan untuk tujuan umum adalah laporan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengguna Pernyataan standar ini berlaku untuk entitas pelaporan dalam menyusun laporan keuangan suatu entitas pemerintah pusat, pemerintah daerah dan laporan keuangan konsolidasian, tidak termasuk perusahaan negara/daerah

    DEFINISI

    Pendatapan-LRA: semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara /Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.

    Pendapatan-LO: hak pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali.

    Belanja: semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.

    Beban: penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban.

    Surplus/Defisit-LRA: selisih lebih/kurang antara pendapatan-LRA dan belanja selama satu periode pelaporan.

    Surplus/Defisit-LO: selisih antara pendapatan-LO dan beban selama satu periode pelaporan, setelah diperhitungkan surplus/ defisit dari kegiatan non operasional dan pos luar biasa.

    Penyusutan adalah alokasi yang sistematis atas nilai suatu aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa manfaat aset yang bersangkutan.

    Pos luar biasa: pendapatan luar biasa/ beban luar biasa yg terjadi karena kejadian atau transaksi yg bukan merupakan operasi biasa, tidak diharapkan sering atau rutin terjadi, dan berada di luar kendali atau pengaruh entitas bersangkutan.

    Saldo Anggaran Lebih adalah gunggungan saldo yang berasal dari akumulasi SiLPA/SiKPA tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan serta penyesuaian lain yang diperkenankan.

    TANGGUNG JAWAB PELAPORAN KEUANGAN

    Tanggung jawab penyusunan dan penyajian laporan keuangan berada pada pimpinan entitas

    INFORMASI LAPORAN KEUANGAN

    Laporan keuangan menyediakan informasi mengenai entitas pelaporan dalam hal:
    - Aset;
    - Kewajiban;
    - Ekuitas;
    - Pendapatan-LRA;
    - Belanja;
    - Transfer;
    - Pembiayaan;
    - Saldo anggaran lebih;
    - Pendapatan-LO;
    - Beban; dan
    - Arus kas.

    KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN
    Komponen laporan keuangan pokok:
    Laporan Pelaksanaan Anggaran
    - LRA
    - Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL)
    Laporan Finansial
    - Neraca
    - Laporan Operasional (LO)
    - Laporan Arus Kas (LAK)
    - Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
    - Catatan atas Laporan Keuangan

    Setiap entitas menyajikan komponen-komponen laporan keuangan tersebut kecuali :
    - LAK yang hanya disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum;
    - Laporan Perubahan SAL yang hanya disajikan oleh Bendahara Umum Negara/Daerah dan entitas pelaporan yang menyusun laporan keuangan konsolidasiannya.

    Laporan Realisasi Anggaran tetap diperlukan untuk memenuhi kewajiban pemerintah yang diatur dalam peraturan perundangan (statutory).

    LAPORAN PERUBAHAN SAL

    Laporan Perubahan SAL menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut:
    a. Saldo Anggaran Lebih awal;
    b. Penggunaan Saldo Anggaran Lebih;
    c. Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran tahun berjalan;
    d. Koreksi Kesalahan Pembukuan tahun Sebelumnya; dan
    e. Lain-lain;
    f. Saldo Anggaran Lebih Akhir.

    NERACA
    Neraca menggambarkan posisi keuangan pemerintah mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu.

    Neraca SKPD disusun oleh setiap SKPD menggambarkan posisi keuangan SKPD mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu sebagai bahan penyusunan Neraca Pemerintah Daerah .

    Untuk lebih jelasnya sob, silahkan kunjungi web berikut https://hobiakuntansi.blogspot.co.id/

    Semoga bermanfaat ya sobat akuntansi. Thanks
     
  2. Erlin Herlina

    Erlin Herlina Member

    Joined:
    Aug 28, 2015
    Messages:
    560
    Likes Received:
    40
    Trophy Points:
    28
    Wah akuntansi membuatku melayang tujuh keliling :D
     
  3. NieeLz

    NieeLz Well-Known Member

    Joined:
    Aug 24, 2015
    Messages:
    1,790
    Likes Received:
    127
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    ane mah cuma lulusan SMK akuntansi, lumayan ngerti tapi dikit
     
  4. aditya.tarigan

    aditya.tarigan New Member

    Joined:
    Apr 5, 2017
    Messages:
    7
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Awalnya pasti begitu mbak, tapi setelah diminati pasti menyenangkan
     
  5. aditya.tarigan

    aditya.tarigan New Member

    Joined:
    Apr 5, 2017
    Messages:
    7
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Mantap tuh bro, pelajari terus pasti kamu bisa
     
  6. Unmetered

    Unmetered Member

    Joined:
    Nov 12, 2015
    Messages:
    483
    Likes Received:
    69
    Trophy Points:
    28
    Wow panduan RAB pelaporan keuangan, mantap....
     
Loading...
Similar Threads - penyajian laporan keuangan
  1. Lintar
    Replies:
    0
    Views:
    1,305

Share This Page