Registrasi Ulang Sesuai NIK dan KK Valid atau Kartu Prabayar Diblokir

Discussion in 'Smartphone & Mobile Technologies' started by ayahnyanadia, Oct 20, 2017.

  1. ayahnyanadia

    ayahnyanadia Well-Known Member

    Joined:
    Apr 4, 2013
    Messages:
    1,369
    Likes Received:
    153
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Ini beneran! Ayo registrasi ulang sesuai NIK dan KK valid atau kartu prabayar diblokir! Akhir yang menyedihkan bukan? Bagaimana cara dan alur registrasinya?

    Alur Registrasi Kartu Prabayar

    Dalam rangka menuju national single identity, pemerintah mengharuskan semua pengguna kartu seluler untuk melakukan regitrasi ulang dengan sistem diperketat. Pemerintah melalui Kemenkominfo mensosialisasikan adanya perubahan Permen terkait registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. Registrasi ulang kartu prabayar membutuhkan data NIK KTP dan nomor KK.

    Registrasi bisa dilakukan secara langsung oleh calon pelanggan kartu seluler yang membeli kartu baru atau registrasi ulang untuk pelanggan lama. Diberlakukan validasi data NIK dan nomor KK atau bisa juga menggunakan nama ibu kandung yang resmi tertera pada database Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil). Registrasi akan dinyatakan berhasil jika data yang diberikan oleh calon pelanggan tervalidasi. Bila validasi gagal, maka pelanggan perlu mengisi surat pernyataan dengan menghubungi layanan pelanggan setiap operator seluler. Pengguna bisa juga mengunjungi Ditjen Dukcapil seperlu mendapat info data kependudukan yang aktif. Karena validasi yang gagal bisa disebabkan identitas ganda atau kasus serupa.

    Registrasi kartu SIM tidak bisa dilakukan menggunakan NIK atau nomor KK palsu. Pasalnya data yang dikirim oleh pengguna akan dicek langsung ke database Dukcapil secara real time. Proses validasi pun relatif cepat hanya memakan waktu 1 x 24 jam. Bagi yang enggan untuk registrasi ulang atau melakukan registasi yang tidak sesuai ketentuan yaitu adanya ancaman kartu perdana tidak bisa diaktifkan atau diblokir. Untuk pemblokiran nomor pelanggan lama yang tidak didaftarkan ulang akan dilakukan secara bertahap.

    Registrasi via SMS

    Registrasi bisa dilakukan sendiri oleh pengguna dengan mengirim SMS ke nomor 4444. Format SMS untuk registrasi ulang yaitu ULANG#NIK#Nomor KK#, sedangkan untuk registrasi kartu perdana baru cukup mengetik NIK#Nomor KK#. Cara mudah lainnya bisa dengan mengunjungi gerai operator yang digunakan. Hanya saja perlu diketahui, pendaftaran yang dilakukan secara mandiri dibatasi untuk tiga nomor kartu prabayar saja dari satu operator seluler. Bagi pengguna yang menginginkan registrasi untuk lebih dari tiga nomor bisa melalui gerai operator atau gerai mitra terdekat dan tidak diberlakukan pembatasan jumlah. Sehingga bagi yang memiliki kebiasaan berganti nomor perdana untuk mendapatkan promo paket data murah tidak akan mendapati kesulitan berarti.

    Registasi SIM Card Menggunakan NIK KTP dan KK DSCF7940.JPG
    (Penampakan jari ane, lagi mencet pake tangan kiri, soale tangan kanan pegang kamera, pake hape keren merek epercos)

    Dari sosialisasi yang diberikan sejumlah pihak operator, didapati terdapat sedikit perbedaan format registrasi kartu prabayar via SMS. Untuk provider XL misalnya ada penambahan format untuk pendaftaran kartu perdana baru menjadi DAFTAR#NIK#Nomor KK#, sementara untuk format registrasi ulang tetap sama. Karenanya diharapkan ada peran aktif dari setiap pengguna nomor seluler untuk menghubungi operator yang digunakan.

    Namun, pihak operator seluler pun diketahui telah menyiapkan menu mudah guna membantu para pengguna dalam proses daftar bagi calon pelanggan baru atau registrasi ulang bagi pelanggan lama. Seperti halnya beberapa vendor operator yang menyediakan layanan registrasi online di web resmi masing-masing, melalui dialer handphone, menu applet, hingga aplikasi yang bisa diunduh dan diinstal pada perangkat smartphone.

    Mengapa Perlu Registrasi Ulang?

    Registrasi kartu seluler prabayar akan diberlakukan mulai tanggal 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Berhasil tidaknya proses registrasi kartu SIM bergantung dari valid tidaknya NIK yang tertulis pada KTP dan KK agar proses validasi dikatakan berhasil. Lantas, mengapa para pengguna kartu prabayar perlu registrasi ulang?

    Seperti yang diketahui ada risiko kartu seluler pengguna akan diblokir sehingga tidak bisa digunakan bila tidak melakukan registrasi ulang. Sementara untuk kartu perdana baru yang tidak melalui registrasi benar tidak bisa diaktifasi yang mana menyebabkan kartu juga tidak berguna. Namun, hal tersebut bukan alasan utama mengapa registrasi ulang itu diperlukan.

    Peraturan terkait registrasi ulang tercantum dalam Permen Kominfo No.14 th 2017. Peraturan tersebut dibuat dalam rangka memberi perlindungan optimal kepada konsumen sekaligus menekan angka penyalahgunaan nomor kartu perdana baik prabayar atau pascabayar untuk tindak penipuan, penyebaran hoax, atau penyebaran konten negatif seperti yang sempat marak belakangan ini.

    Pemberlakuan aturan baru registrasi yang lebih ketat juga untuk kepentingan national single identity. Maksudnya agar berbagai hal bisa mengacu hanya pada satu identitas. Di mana kelak E-KTP direncanakan bisa menjadi pusat referensi terbesar dari berbagai macam transaksi yang berlangsung di Indonesia. Hal ini agar rencana pemerintah menjadikan E-KTP sebagai basis otorisasi, verifikasi, dan transaksi bisa terwujud yang mana semuanya juga demi kepentingan masyarakat.

    Mengenai registrasi kartu prabayar sebenarnya bukan hal baru. Dimana rencana ini sudah disusun sejak tahun 2005 lalu. Jadi selama 12 tahun ini telah ada kebijakan tertulis, namun belum bisa direalisasikan. Salah satu kendalanya karena memang belum ada ekosistem yang efektif untuk pemberlakuan aturan. Akan tetapi, kini ekosistem yang mumpuni sudah terbentuk sehingga rencana cemerlang demi menjamin penggunaan kartu seluler yang aman bisa dilakukan.

    Saya, Masbadar, eh Ayahnya Nadia sudah registrasi dengan sukses. Bagaimana dengan Anda? Lebih lengkapnya bisa dibaca-baca di sini: https://masbadar.com/ini-cara-registrasi-baru-dan-registrasi-ulang-nomor-ponsel-operator/
     
    Last edited: Oct 21, 2017
  2. compzone08

    compzone08 Member

    Joined:
    Feb 26, 2017
    Messages:
    37
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    8
    barusan saya coba daftar ulang untuk kartu telkomsel

    sekedar info tambahan, operator telkomsel daftar ulang secara online bisa melalui alamat ini:
    Code:
    https://mobi.telkomsel.com/ulang?_ga=2.106851143.578241663.1507704783-1438331736.1507275208
    Registrasi Berhasil
    [​IMG]
     
    ayahnyanadia likes this.
  3. Mas Rikhi

    Mas Rikhi Member

    Joined:
    Jul 28, 2017
    Messages:
    42
    Likes Received:
    8
    Trophy Points:
    8
    Google+:
    ini berlaku hanya buat kartu prabayar kan pak???
     
    ayahnyanadia likes this.
  4. Ulin

    Ulin Member

    Joined:
    May 4, 2014
    Messages:
    399
    Likes Received:
    20
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    kalau kartu lama apa masih perlu di registrasi gan
     
    ayahnyanadia likes this.
  5. Bella10

    Bella10 New Member

    Joined:
    Mar 21, 2017
    Messages:
    11
    Likes Received:
    2
    Trophy Points:
    3
    bener mas, saya juga mempunyai pertanyaan yang sama
     
    ayahnyanadia likes this.
  6. imanjagoa

    imanjagoa Member

    Joined:
    Mar 29, 2016
    Messages:
    458
    Likes Received:
    45
    Trophy Points:
    28
    untuk Telkomsel formatnya REG No.NIK#No.KK#
     
    ayahnyanadia likes this.
  7. Yulita

    Yulita Member

    Joined:
    May 7, 2015
    Messages:
    61
    Likes Received:
    11
    Trophy Points:
    8
    waduh makin susah aja ternyata owhh indonesia, banyak tuh yang nyari ktp di google takut keciduk ntar wkkwkw
     
    ayahnyanadia likes this.
  8. ayahnyanadia

    ayahnyanadia Well-Known Member

    Joined:
    Apr 4, 2013
    Messages:
    1,369
    Likes Received:
    153
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Ya betul itu, saya juga registrasi ulang tempo, lewat alamat web telkomsel itu..
     
  9. ayahnyanadia

    ayahnyanadia Well-Known Member

    Joined:
    Apr 4, 2013
    Messages:
    1,369
    Likes Received:
    153
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Peraturan dibuat untuk mempermudah, bukan untuk mempersusah.
     
  10. ayahnyanadia

    ayahnyanadia Well-Known Member

    Joined:
    Apr 4, 2013
    Messages:
    1,369
    Likes Received:
    153
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    namanya juga regitrasi ulang. maka tentu perlu.
     
  11. ayahnyanadia

    ayahnyanadia Well-Known Member

    Joined:
    Apr 4, 2013
    Messages:
    1,369
    Likes Received:
    153
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    jawaban saya sama ya.. silahkan liaht jawaban pertanyaan di atas..
     
  12. ayahnyanadia

    ayahnyanadia Well-Known Member

    Joined:
    Apr 4, 2013
    Messages:
    1,369
    Likes Received:
    153
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Sesuai info resminya, iya.
     
  13. Rafa Asoka

    Rafa Asoka Member

    Joined:
    Sep 5, 2015
    Messages:
    627
    Likes Received:
    57
    Trophy Points:
    28
    saya beli kartu yang udah diregis aja dah, , males juga mau isi ini itu :D
     
    ayahnyanadia likes this.
  14. Rip Neko

    Rip Neko Member

    Joined:
    Jun 22, 2017
    Messages:
    135
    Likes Received:
    14
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    Waduh ane gagal mulu nih, dah 10X coba,,,
     
    ayahnyanadia likes this.
  15. Lidyawati

    Lidyawati Member

    Joined:
    Oct 19, 2017
    Messages:
    59
    Likes Received:
    4
    Trophy Points:
    8
    Setuju juga sih, tapi masalahnya, udah registrasi ulang, tapi notifikasi harus registrasi ulang itu selalu muncul, jadi ragu, apakah sukses / tidaknya registrasi sblmnya
     
  16. Zahwan Kamil

    Zahwan Kamil Member

    Joined:
    Oct 16, 2016
    Messages:
    64
    Likes Received:
    4
    Trophy Points:
    8
    Ribet ya.. Kirain boongan loh ini, soalnya pernah dapat isu supaya dicantumkan nama ibunya biar nanti ada yang bisa bobol ATM :rolleyes:
     
  17. im_septian045

    im_septian045 Member

    Joined:
    Aug 23, 2016
    Messages:
    77
    Likes Received:
    6
    Trophy Points:
    8
    wah jadi setiap orang harus satu kartu, harus registrasi lagi dong klo ganti kartu *depresi2*
     
  18. Rista aulia

    Rista aulia Member

    Joined:
    Jul 21, 2016
    Messages:
    147
    Likes Received:
    15
    Trophy Points:
    18
  19. Fathoni

    Fathoni Member

    Joined:
    Mar 9, 2016
    Messages:
    167
    Likes Received:
    12
    Trophy Points:
    18
    wah lumayan ribet ya gan,,,
     
  20. Ragil Pangesti

    Ragil Pangesti Member

    Joined:
    Oct 21, 2017
    Messages:
    33
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    8
    terimakasih om infonya.. tak kira tadinya ini hanya bohongan ternyata ada nomer cs yang sudah di blokir.. harus ke grapari untuk mengaktifkannya.. untuk temen yang belum registrasi segera di urus... nanti kaya saya nasibnya :D
     
Loading...

Share This Page