Haruskah Bisnis Anda Berbadan Usaha?

Discussion in 'Usaha Kecil Menengah' started by smartlegal, Jan 23, 2019.

  1. smartlegal

    smartlegal Member

    Joined:
    Dec 26, 2018
    Messages:
    20
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    8
    [​IMG]

    Berbisnis menjadi kegiatan ekonomi yang semakin banyak digemari, termasuk oleh generasi milenial di Indonesia. Namun, melakoni bisnis bukan hal yang mudah untuk dilakukan, apalagi dengan persaingan yang semakin ketat baik oleh kompetitor lokal maupun luar. Selain menyiapkan dana awal dan rencana strategis, pengamanan bisnis dari segi bentuk badan usaha juga perlu menjadi hal yang dipertimbangkan.


    Badan Usaha Dapat Berbentuk Hukum dan Tidak Berbadan Hukum
    Perlu diketahui, badan usaha merupakan lembaga berbentuk kesatuan yuridis, teknis, dan ekonomis yang dibentuk dengan tujuan mencari keuntungan. Secara umum, di Indonesia pembagian usaha dibedakan atas dua kategori besar, yakni badan usaha yang berbadan hukum dan badan usaha yang tidak berbadan hukum.

    Salah satu contoh badan usaha berbentuk hukum yang paling mudah dikenali adalah Perseroan Terbatas (PT). Badan usaha ini juga diatur secara lebih rinci di dalam perundang-undangan khusus, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Badan usaha ini memiliki legitimasi yang sangat kuat dan mempunyai citra yang sangat kuat di dalam persaingan pasar dibandingkan contoh badan usaha lainnya. Adapun untuk mendirikan sebuah PT, setidaknya ada dua orang pendiri dengan modal dasar perusahaan adalah 50 juta rupiah. Selain itu, yayasan dan koperasi juga merupakan badan usaha berbentuk hukum lainnya yang perlu diketahui.

    Untuk kategori badan usaha tidak berbentuk hukum, ada tiga jenis yang dikenal: persekutuan perdata, firma, dan CV. Dalam pendirian tiga jenis badan usaha ini, nilai-nilai subjektivitas masih sangat mungkin terlibat dalam pengambilan keputusan. Bahkan, asset pribadi tiap-tiap anggotanya dapat dihitung sebagai aset usaha. Risikonya, bila sewaktu-waktu perusahaan mengalami kerugian, harta pribadi juga tidak jarang akan terkena imbasnya.

    Haruskan Berbadan Usaha?
    Kini pertanyaannya, haruskah bisnis Anda berbadan usaha? Haruskah hal ini berlaku jika usaha yang dilakukan masih dalam skala mikro bahkan rumah tangga?

    Jawabannya: tidak. Tidak ada kewajiban yang mengikat Anda untuk menjadikan usaha yang dikerjakan sebagai sebuah bentuk badan usaha tertentu, baik yang berbentuk hukum maupun tidak. Namun, bila usaha yang dilakukan direncanakan untuk menjadi besar dan terus berkembang, maka status badan usaha akan Anda perlukan. Paling tidak, ekspansi bisnis akan lebih mudah diwujudkan bila Anda sudah memiliki ‘payung’ yang kuat, apalagi bila telah sekelas Perseroan. Pinjaman modal akan lebih mudah diperoleh pun dengan kredibilitas dan kesan yang diterima oleh masyarakat.

    Di samping itu, peluang bisnis yang lebih besar juga akan lebih mudah bagi kegiatan ekonomi yang mempunyai status badan usaha. Bahkan, perundang-undangan juga menyebut bahwa ada beberapa jenis pekerjaan yang hanya bisa dilakukan oleh badan usaha. Batas-batas lahan bisnis antara PT dan CV yang sama-sama secara resmi diakui sebagai badan usaha pun berbeda. Semakin tinggi ‘level’ badan usaha yang dimiliki, semakin tinggi pula peluang perkembangan bisnis yang dapat dilakukan.

    Dengan demikian, pada dasarnya, Anda tidak harus membuat usaha atau bisnis yang tengah dirintis saat ini menjadi berbentuk badan usaha pada fase awal. Paling tidak, tahap awal bisnis dapat difokuskan untuk mencari pasar dan mengambil keuntungan, sekecil apa pun target yang ditetapkan. Namun, bila bisnis sudah mulai lancar dan keuntungan mulai terlihat, ada baiknya Anda untuk segera mengubah status hukumnya. Hal ini dilakukan untuk semakin menguatkan posisi ‘bargaining’ bisnis Anda. Memulainya pun tak langsung melompat terlalu tinggi. Bila ingin memulai, Anda bisa mencobanya dulu dari CV sebelum beralih ke PT di kemudian hari.

    Referensi: Mengapa harus memilih badan usaha PT
     
    Karimunjawa online likes this.
  2. DhyHost

    DhyHost Member

    Joined:
    Jan 22, 2019
    Messages:
    30
    Likes Received:
    2
    Trophy Points:
    8
    setuju sih, untuk startup modal kecil fokus ke penjualan dlu gausah mikirin banyak ijin2, kcuali kl memang usaha yg butuh ijin khusus

    Sent from my Redmi Note 5 using Tapatalk
     
  3. WahyuSix

    WahyuSix Member

    Joined:
    Jul 6, 2018
    Messages:
    23
    Likes Received:
    4
    Trophy Points:
    8
    Google+:
    bagi yang mau naik tingkat perijinan ini penting untuk dilakukan
     
  4. iwen

    iwen Member

    Joined:
    Jun 15, 2016
    Messages:
    187
    Likes Received:
    10
    Trophy Points:
    18
    yang penting bisnisnya jalan dulu lah, kalau kerjasama dengan BUMN atau proyek2 besar biasanya butuh perijinan
     
  5. seotog

    seotog Guest

    Kalau mau izin usaha jelas dan dipercaya oleh semua orang ya wajib berbadan usaha
     
  6. Tiara2016

    Tiara2016 Member

    Joined:
    May 20, 2016
    Messages:
    115
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    Setuju om.. lebih baik fokus dulu untuk penguatan pondasi usaha seperti permodalan dan perluasan penjualan..
     
  7. Sepindra Safrian

    Sepindra Safrian Member

    Joined:
    Nov 19, 2018
    Messages:
    61
    Likes Received:
    8
    Trophy Points:
    8
    Menurut saya kalau usaha masih kecil tak perlu izin jga tak maslah, tpi kalau usaha yg digeluti sudah maju maka adanya izin usaha itu penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari
     
  8. lasealwin

    lasealwin Well-Known Member

    Joined:
    Aug 1, 2015
    Messages:
    1,862
    Likes Received:
    171
    Trophy Points:
    63
    Setiap orang minatnya lain-lain. Kalau mau jadi pengusaha baguslah jika disahkan secara hukum. salam...
     
  9. imanjagoa

    imanjagoa Member

    Joined:
    Mar 29, 2016
    Messages:
    459
    Likes Received:
    45
    Trophy Points:
    28
    kalo dah gede sih okelah.. jadi pengusaha.
     
  10. Karimunjawa online

    Karimunjawa online New Member

    Joined:
    Sep 19, 2018
    Messages:
    2
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Sangat Setuju, Apalagi sistem perijinan sekarang lebih dipermudah dengan adanya OSS {Online Single Submition)
     
  11. davidrahman

    davidrahman Member

    Joined:
    Jun 4, 2014
    Messages:
    901
    Likes Received:
    32
    Trophy Points:
    28
    saya awal mulai jualan belum berbadan usaha, setelah omset semakin bagus, kira-kira 3 tahunan, baru saya buat CV modal patungan.
     
  12. Samsul Arifin

    Samsul Arifin Member

    Joined:
    Feb 9, 2015
    Messages:
    54
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    8
    Untuk pemula memang berbadan usaha akan susah, karena kendala mungkin ke perpajakan meski hal ini bisa diatasi dengan melapor setiap bulannya. Bagi saya ada plus minusnya. Usaha yang tanpa badan usaha akan mengurangi trust customer dalam melakukan transaksi. Misalnya harus transfer pembelian ke rekening yang notabene bukan atas nama perusahaan membuat orang ragu untuk bertransaksi.
     
  13. ais elkiram

    ais elkiram Well-Known Member

    Joined:
    Feb 10, 2015
    Messages:
    1,296
    Likes Received:
    220
    Trophy Points:
    63
    Saya punya cita-cita atau tepatnya angan-angan pengen punya PT sendiri, walau itu hanya perusahaan kecil. Soalnya pasti keren "Pemilik perusahaan" wkkwkwkw walau PT perdagangan umum jualan tusuk pentol :p
     
  14. enter1kali

    enter1kali Member

    Joined:
    Apr 5, 2013
    Messages:
    420
    Likes Received:
    18
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    Kembangkan dulu bisnisnya, fokus pada kegiatan usaha, mengenai perijinan bisa menyusul belakangan.
     
  15. hiacewisata

    hiacewisata Member

    Joined:
    Jun 16, 2017
    Messages:
    86
    Likes Received:
    5
    Trophy Points:
    8
    menurut saya, kalau masih skala kecil lebih baik fokus pada pengembangan dulu, sambil nabung buat nanti izin dari badan usaha ...

    nanti ada saatnya ketika sudah ingin lebih berkembang baru deh perizinan dan badan usaha di urus
     
  16. Najla

    Najla Member

    Joined:
    Aug 1, 2014
    Messages:
    445
    Likes Received:
    22
    Trophy Points:
    18
    sebaik nya berbadan usaha supaya kelihatan resmi
     
  17. smartlegal

    smartlegal Member

    Joined:
    Dec 26, 2018
    Messages:
    20
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    8
    Yap betul sekali, mendirikan badan usaha merupakan sebuah kewajiban.
     
Loading...

Share This Page