Yes! Motor Tetap Boleh Melintas Jalur Ganjil-Genap

Discussion in 'Otomotif' started by Budimola, Aug 7, 2019.

  1. Budimola

    Budimola Member

    Joined:
    May 27, 2019
    Messages:
    453
    Likes Received:
    8
    Trophy Points:
    18
    [​IMG]

    Setelah sempat heboh aturan ganjil-genap yang kabarnya bakal berlaku juga untuk kendaraan roda dua, baru-baru ini Pemerintah Provinsi (PemProv) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengeluarkan pernyataan bahwa sepeda motor tetap bisa melintar di jalur yang berdampak aturan ganjil-genap.

    Soal sosialisasi perluasan aturan ini akan dilakukan mulai 12 Agustus sampai dengan 6 September 2019. Ketika aturan ini sudah resmi berlaku, maka dipastikan kendaraan roda empat yang melanggar akan terkena sanksi tilang.

    “Dalam pelaksanaannya mengenai aturan ini nantinya sepeda motor tidak diberlakukan ganjil-genap. Begitu juga dengan kendaraan listrik tidak akan terkena aturan ganjil-genap,” ungkap Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo seperti dikutip dari laman detik.com.

    “Aturan ini nantinya akan di uji coba terlebih dahulu mulai tanggal 12 Agustus sampai dengan 6 -September. Sementara nantinya pada koridor yang sudah berlaku aturan ganjil-genap di sana tetap permanen untuk implementasinya sampai keseluruhannya disiapkan untuk Peraturan Gubernur-nya,” lanjut Syafrin.

    Aturan ini nantinya akan di evaluasi lebih lagi, sampai dengan minggu ketiga hingga minggu pertama bulan September. Pastinya evaluasi ini akan dilakukan secara terus-menerus dan pastinya Dishub DKI juga akan menyiapkan aspek legalitasnya. Lanjut baca ulasan selengkapnya. https://moladin.com/blog/motor-boleh-melintas-jalur-ganjil-genap/
     
  2. blackking

    blackking Well-Known Member

    Joined:
    Sep 1, 2016
    Messages:
    2,264
    Likes Received:
    157
    Trophy Points:
    63
    Jakarta yang membuat macet itu kebanyakan mobil besar tapi penunpangnya gak ada, menuhin jalan
    kalau sepeda motor ringkas, meski penumpang satu bukan masalah sampai menuhin jalan, kecuali memang ada banyak motor
     
    Budimola likes this.
  3. Budimola

    Budimola Member

    Joined:
    May 27, 2019
    Messages:
    453
    Likes Received:
    8
    Trophy Points:
    18
    Iyaa gan, mari kita tunggu info kelanjutannya gan:D:D
     
    blackking likes this.
  4. Hari Agustomo Nugroho

    Hari Agustomo Nugroho Active Member

    Joined:
    Mar 13, 2015
    Messages:
    1,195
    Likes Received:
    78
    Trophy Points:
    48
    Google+:
    Peraturannya gak jadi di terapkan ya,,,
    Ojek online di wilayah ganjil genap pasti pusing kalau di berlakukan
     
    Budimola likes this.
  5. Budimola

    Budimola Member

    Joined:
    May 27, 2019
    Messages:
    453
    Likes Received:
    8
    Trophy Points:
    18
    Mari kita tunggu info kelanjutannya aja gan:D:D
     
Loading...

Share This Page