MUI: Homoseksual dan Pencabul Harus Dihukum Mati

Discussion in 'General Discussion' started by ludhy, Mar 20, 2015.

  1. ludhy

    ludhy Member

    Joined:
    Jan 7, 2015
    Messages:
    216
    Likes Received:
    5
    Trophy Points:
    18
    [​IMG]

    INFONITAS.COM– Hukuman mati bagi pengedar narkoba, sudah diberlakukan. Namun kini Mui merekomendasikan, bahwa pelaku homokseksual, sodomi dan pencabulan juga harus dihukum mati. Namun dengan catatan, jika korbannya adalah anak-anak.

    “Dalam hal korban dari kejahatan (jarimah) homoseksual, sodomi, dan pencabulan adalah anak-anak, pelakunya dikenakan pemberatan hukuman hingga hukuman mati,” terang Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam, Jumat (20/3/2015).

    Menurutnya, aktivitas sodomi, homoseksual, dan pencabulan jelas hukumnya haram. Apalagi, perbuatn tersebut sudah meresahkan masyarakat. Yang lebih jauh, katanya, perbuatan tersebut juga mengancam tatanan sosial kemasyarakatan serta mengancam lembaga pernikahan. Karena lembaga pernikahan merupakan satu-satunya lembaga yang sah dalam menyalurkan hasrat seksual dan menata kehidupan rumah tangga dan masyarakat.

    Fatwa ini disahkan pada 31 Desember 2014 lalu dan ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin serta Niam selaku sekretaris komisi fatwa. “Melegalkan aktifitas seksual sesama jenis dan orientasi seksual menyimpang lainnya adalah haram,” terang Niam seperti dilansir detikcom.

    Oleh karena itu, Niam berharap pemerintah wajib mencegah meluasnya penyimpangan orientasi seksual di masyarakat dengan melakukan layanan rehabilitasi bagi pelaku. “Disamping itu juga disertai dengan penegakan hukum yang keras dan tegas,” tambah Niam.

    Fatwa ini juga menegaskan bahwa MUI mengharamkan gay, lesbian, aktivitas seks menyimpang lainnya. “Hukuman berat terhadap pelaku sodomi, lesbi, gay, serta aktivitas seks menyimpang lainnya yang dapat berfungsi sebagai zawajir dan mawani’ (membuat pelaku menjadi jera dan orang yang belum melakukan menjadi takut untuk melakukannya),” jelas Niam lagi.

    Niam, yang juga doktor hukum Islam ini menjelaskan, pemerintah juga diminta tidak melegalkan keberadaan kamunitas homoseksual, baik lesbi maupun gay, serta komunitas lain yang memiliki orientasi seksual menyimpang. “Melakukan pencegahan terhadap berkembangnya aktivitas seksual menyimpang di tengah masyarakat dengan sosialisasi dan rehabilitasi,” terang Niam.

    Pemerintah juga diminta tidak boleh mengakui pernikahan sesama jenis. “Pemerintah dan masyarakat agar tidak membiarkan keberadaan aktivitas homoseksual, sodomi, pencabulan dan orientasi seksual menyimpang lainnya hidup dan tumbuh di tengah masyarakat,” tutup Niam.
     
  2. ADEK4sep

    ADEK4sep New Member

    Joined:
    Mar 18, 2015
    Messages:
    6
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Bener tu saya setuju gan.
    Menurut berita juga hampir semua pelaku sidomi dulunya merupakan korban.
     
  3. dito jaka perdana

    dito jaka perdana Member

    Joined:
    Feb 24, 2015
    Messages:
    180
    Likes Received:
    7
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    sekarang banyak homoseks baru, terutama ababil *pheew*
     
  4. Hari Agustomo Nugroho

    Hari Agustomo Nugroho Active Member

    Joined:
    Mar 13, 2015
    Messages:
    1,195
    Likes Received:
    78
    Trophy Points:
    48
    Google+:
    Memang harus dibrantas, biar pada takut orang yang mau melakukan pencabulan atau sodomi,,,
    Dalam Agama islam kan memang dilarang*benci*
     
  5. KangAndre

    KangAndre Member

    Joined:
    Jan 25, 2014
    Messages:
    10,253
    Likes Received:
    2,716
    Trophy Points:
    413
    Akankah seperti nasib Sodom dan Gomora (Amora) karena dosa dan penyelewengan seksual?
     
  6. Musa M

    Musa M Member

    Joined:
    Apr 29, 2014
    Messages:
    838
    Likes Received:
    57
    Trophy Points:
    28
    Tugel kepalanya aja , gak usah kelamaan sidangnya langsung pangkas . wong jelas-jelas salah
     
  7. KangAndre

    KangAndre Member

    Joined:
    Jan 25, 2014
    Messages:
    10,253
    Likes Received:
    2,716
    Trophy Points:
    413
    Percaya atau tidak, media sosial juga memegang peranan penting dalam pertumbuhan kaum gay dan lesbian di seluruh dunia, terutama di Indonesia. Perkumpulan atau komunitas gay dan lesbi di Indonesia ini bahkan bisa menjadi faktor utama pembentukan karakter lesbian pada remaja.
     
  8. ADEK4sep

    ADEK4sep New Member

    Joined:
    Mar 18, 2015
    Messages:
    6
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    makin serem aja nih indonesia, kudu banyak-banyak istigfar nih..
     
Loading...
Similar Threads - Homoseksual Pencabul Harus
  1. Berita Mataram
    Replies:
    2
    Views:
    1,636

Share This Page