Kesalah Pahaman Tentang Asuransi Mobil All Risk

Discussion in 'General Discussion' started by Mr.Pedestrian2, Feb 23, 2015.

  1. Mr.Pedestrian2

    Mr.Pedestrian2 Member

    Joined:
    Aug 7, 2014
    Messages:
    140
    Likes Received:
    12
    Trophy Points:
    18
    [​IMG]
    Asuransi mobil all risk bisa dikatakan sebagai perlindungan asuransi yang terlengkap, namun terkadang ada beberapa pengertian yang salah dari orang terhadapnya. Tentu saja kesalahan tersebut memiliki dampak besar terhadap asuransi mobil all risk, dan sekarang mulai banyak disangsikan.



    Kesalahan itu antara lain:

    -Preminya mahal tapi tidak sesuai dengan manfaatnya atau tak sesuai yang dibutuhkan.

    -Bisa saja manfaatnya sesuai tapi harga preminya lebih mahal dibanding perusahaan asuransi lain.

    -Memiliki manfaat yang berlebihan, padahal belum tentu manfaat itu dibutuhkan sehingga uang yang dikeluarkan jadi sia-sia.

    -Sudah beli produk salah, eh manfaatnya sama sekali tak dibutuhkan

    -Berpikiran bahwa asuransi sama dengan produk investasi di mana berharap ketika tidak ada klaim, uangnya bisa balik.



    Sudah selayaknya kesalah pahaman orang tentang asuransi mobil all risk seperti diatas harus dihapuskan. Karena sudah banyak orang yang menganggap asuransi all risk itu menyelesaikan semua masalah atas kejadian yang menimpa terhadap kendaraan dan orangnya.



    Apa saja penilaian orang yang salah terhadap asuransi all risk



    Asuransi all risk salah satu faktor yang membuat harga jual mobil jadi tinggi

    Jelas saja tidak. Asuransi itu tak bisa dipindahtangankan bila mobil itu tercatat ada polis asuransinya. Bila mobil itu dijual, otomatis polis asuransinya batal dengan sendirinya.



    Lebih baik melapor ke perusahaan asuransi untuk pembatalan polis. Bahkan bisa dinegosiasikan perihal refund premi jika selama mobil itu diasuransikan belum pernah mengajukan klaim.



    Punya polis asuransi all risk lebih dari satu biar bisa dobel klaim

    Ini jelas buang-buang uang. Meski punya dua asuransi mobil, tapi tidak akan bisa mengajukan klaim terhadap objek pertanggungan yang sama.



    Harga premi asuransi mobil bekas lebih murah dari mobil baru

    Perlu diluruskan di sini, rate premi mobil bekas dan mobil baru bisa disebut sama. Asuransi jarang menerapkan rate premi asuransi berdasarkan status objek pertanggung itu mobil bekas atau baru. Perusahaan asuransi menetapkan rate harga pasar berdasarkan situasi dan kondisi yang berlaku terkini.



    Asuransi all risk juga menjamin aksesoris aftermarket

    Ini tergantung. Jika dalam polis asuransi tak tercantum aksesori itu, Maka hal tersebut tidak masuk jaminan. Sebaliknya, yang menempel di mobil bisa masuk cover jika sebelumnya melapor terlebih dulu mengenai ubahan atau modifikasi terhadap mobil.



    Jaminan hukum pada pihak ketiga (TPL) otomatis masuk asuransi all risk
    Jaminan hukum terhadap pihak ketiga tak secara otomatis masuk asuransi all risk. Jika pemegang polis ingin mendapatkan hal tersebut, maka harus mengajukan perluasan jaminan polis. Nah, biasanya kesalahan pemegang polis adalah menganggap asuransi all risk secara otomatis menanggung kerugian terhadap pihak ketiga.
     
  2. sylvadayat22

    sylvadayat22 New Member

    Joined:
    Sep 11, 2015
    Messages:
    18
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    hal seperti ini neh yang menjadi masalah
     
Loading...

Share This Page