Penumpang mobil Nissan X-Trail nomor polisi B 233 PB telah melaporkan ke pihak kepolisian terkait perusakan mobilnya oleh pengemudi ojek online di underpass Senen, Jakarta Pusat. Pelaporan dilakukan tak lama setelah insiden perusakan mobil tersebut terjadi pada Rabu malam, 28 Februari 2018. "Pelapor berinisial MH melapor ke Polres Jakarta Pusat," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno di Mapolres Jakpus, Kamis, 1 Maret 2018. Baca: Mobil Diamuk Ojek Online, Kriminolog: Solidaritas Punya Dampak Negatif Suyatno mengatakan, MH adalah salah satu penumpang yang berada di dalam mobil tersebut. Dua lainnya adalah AL, dan A yang bertindak sebagai pengemudi mobil berwarna putih itu. Belum bisa dipastikan apakah MH adalah pemilik mobil tersebut. Menurut Suyatno, A yang merupakan pengemudi mobil nahas tersebut dijadwalkan diperiksa polisi. Namun pemeriksaan urung dilakukan lantaran A mengaku dalam keadaan tidak sehat setelah insiden perusakan tersebut. Setelah menjadi sasaran amuk ojek online, mobil Nissan X-Trail itu langsung diamankan ke Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Pusat. Sumber Berita : https://kriminologi.id/hard-news/umum/mobil-diamuk-ojek-online-penumpang-nissan-x-trail-lapor-polisi