Digitalisasi Koperasi Ala Milenial dengan Software Koperasi

Discussion in 'Usaha Kecil Menengah' started by Issyana, Jul 14, 2020.

  1. Issyana

    Issyana New Member

    Joined:
    May 18, 2020
    Messages:
    9
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Saat ini mungkin masih banyak orang yang menganggap bahwa sistem koperasi ketinggalan zaman dan tidak cocok di era digital. Namun pendapat orang tentang koperasi seperti itu membuat Kementrian Koperasi dan UKM Indonesia merekrut pendamping unggulan yang siap memodernisasikan Koperasi ke arah digital dengan menggunakan software koperasi.



    Para pendamping berjiwa muda dan energik dalam membina koperasi supaya bisa meningkatkan kualitas koperasi di daerahnya. Menjadi garda terdepan dalam berbagai sektor dari lapangan pekerjaan, pemberdayaan masyarakat, sumber inovasi, dan tentu saja neraca pembayaran melalui aktivitas usaha. Koperasi punya koneksi besar dalam menghimpun UMKM milik masyarakat yang sangat strategis.



    Kini tidak akan ada lagi pendapat yang menyepelekan koperasi, karena semua sistem akan ditata ulang. Mulai dari bawah sistemnya, AD-ART koperasi, keanggotaan, hingga menghidupkan kembali usaha yang pernah dimiliki koperasi. Mengelola koperasi yang sehat dan bersaing secara modern mengikuti era industri 4.0.



    Masyarakat pun mulai sadar dengan teknologi bisa mengubah cara berorganisasi. Bila dulunya hanya sebatas instant messaging atau pembukuan berbasis excel. Kini mulai menerapkan aplikasi dan sosial media dalam akses tanpa batas setiap anggota koperasi.



    Sejumlah koperasi binaan juga diajarkan mahir menggunakan komputer, pada tahap awal dikhususkan pada bendahara dalam proses pembukuan keuangan koperasi. Supaya tidak harus lagi menginput data secara manual yang menghabiskan waktu dan bahkan berpotensi datanya keliru.



    Baru-baru ini juga sesuai arah dari KemenkopUKM adalah pelaksanaan NIK (Nomor Induk Koperasi) terhadap sejumlah koperasi binaan. Tujuannya adalah digitalisasi data koperasi aktif yang ada di Indonesia.



    Setiap koperasi akan memiliki NIK dan Sertifikat NIK yang sudah terdata dalam ODS (Online Data System) di KemenkopUKM. Setiap data tersebut akan terkoneksi dalam Big Data (Data besar) miliki Komenkop. Segala aktivitas perkoperasian terdata di bawah naungan KemenkopUKM secara real time.



    Anggota atau masyarakat biasa dapat melihat kinerja sebuah koperasi di database KemenkopUKM. Apakah terdata secara resmi dan grade sertifikat koperasi tersebut. Ini bisa menghindari masyarakat dari penipuan berkedok koperasi, mulai dari Badan Hukum, lokasi koperasi, kepengurusan, jenis usaha hingga tingkatannya.



    Pemerintah pun tak mau ketinggalan dengan membuat cetak biru bernama Making Indonesia 4.0. Ada beberapa hal yang ditekankan dalam menghadapi industri 4.0 dari pemerintah. Pertama dengan memperkuat SDM khususnya yang berada di usia produktif. Kedua mengubah model arah pendidikan yang link and match dengan dunia industri. Terakhir ialah mengedepankan kolaborasi terhadap semua pihak dalam menghasilkan iklim kerja baru sesuai dengan zaman perubahan zaman.



    Internet pun sudah menjangkau ke semua pelosok negeri, fokus utama adalah device, network, dan application. Device artinya para pengguna sudah melek dan menggunakan ponsel pintar dalam mengakses segala aktivitas perkoperasian. Network didukung dengan jaringan yang memadai hingga pelosok dan sistem yang dihadirkan dalam mengakses software aplikasi khusus milik koperasi.
     
  2. priyo handoko

    priyo handoko New Member

    Joined:
    Jan 19, 2017
    Messages:
    12
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    3
    sangat setuju dengan digitalisasi koperasi. semoga kita semia ikut berpartisipasi
     
    Issyana likes this.
Loading...

Share This Page