Tugas dan Fungsi Komite Sekolah

Discussion in 'General Discussion' started by sertawawan, Sep 3, 2020.

  1. sertawawan

    sertawawan New Member

    Joined:
    May 7, 2019
    Messages:
    5
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    3
    [​IMG]
    Komite sekolah hadir di wilayah sistem pendidikan di Indonesia sebagai upaya untuk ikut terlibat dalam membentuk kualitas pendidikan di Indonesia yang lebih baik. Sampai saat ini terhitung sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2002, Komite Sekolah berarti telah berumur hampir 20 tahun. Waktu yang cukup lama.

    Kehadiran lembaga ini sudah pasti mampu memberikan andil terbaik untuk pendidikan di negeri ini. Berikut Peran dan Fungsi Komite Sekolah dari comflit.com :

    Peranan dan Fungsi Komite Sekolah

    Komite ini memiliki banyak fungsi dan memiliki banyak peran yang bisa dijalankan. Fungsi dan perannya tersebut sangat penting dalam keberlangsungan suatu sekolah. Berkaitan dengan perananannya, Komite Sekolah bisa berposisi sebagai berikut.

    1. Advisory Agency. Lembaga ini memiliki wewenang untuk memberikan pandangan, pertimbangan atau masukan terkaita kebijakan sekolah.
    2. Supporting Agency. Sebagai supporting agency, Komite bisa mendukung berbagai kebijakan yang ada di internal sekolah, baik berupa dukungan tenaga, pemikiran, serta financial demi suksesnya kebijkan yang dikeluarkan itu.
    3. Controlling Agency. Komite Sekolah bisa menempatkan dirinya sebagai lembaga yang mengontrol dan mengawasi kegiatan sekolah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang memenuhi prinsip-prinsip serta kaidah akuntabilitas dan transparansi.
    Menjadi mediator penengah antara pihak eksekutif, dalam hal ini pemerintah serta masyarakat dalam hubungannya dengan kegiatan pendidikan.
    Selain peran dari Komite Sekolah tersebut, Komite juga mempunyai beberapa fungsi. Berkaitan dengan fungsi dari Komite itu sendiri, penulis hadirkan keterangan yang bersumber dari naskah asli berupa Kepmediknas Nomor 044/U/2002, yaitu sebagai berikut.

    • Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
    • Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
    • Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
    • Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai kebijakan dan program pendidikan; Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS); kriteria kinerja satuan pendidikan; kriteria tenaga kependidikan; kriteria fasilitas pendidikan; dan hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
    • Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
    • Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
    • Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
    Sedangkan Depdiknas dalam buku yang diterbitkannya yang diberi judul "Partisipasi Masyarakat" (Depdiknas, 2001:17), menerangkan secara terperinci tentang berbagai peran yang dapat dilakukan oleh Komite Sekolah terhadap proses penyelenggaraan kegiatan sekolah. Peran-peran yang bisa dijalankan oleh Komite tersebut adalah sebagai berikut.

    • Membantu meningkatkan kelancaran penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah, baik sarana, prasarana maupun teknis pendidikan.
    • Melakukan pembinaan sikap dan perilaku siswa. Membantu usaha pemantapan sekolah dalam mewujudkan pembinaan dan pengembangan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pendidikan demokrasi sejak dini (kehidupan berbangsa dan bernegara, pendidikan pendahuluan bela negara, kewarganegaraan, berorganisasi, dan kepemimpinan), keterampilan dan kewirausahaan, kesegaran jasmani dan berolah raga, daya kreasi dan cipta, serta apresiasi seni dan budaya.
    • Mencari sumber pendanaan untuk membantu siswa yang tidak mampu.
    • Melakukan penilaian sekolah untuk pengembangan pelaksanaan kurikulum, baik intra maupun ekstrakurikuler dan pelaksanaan manajemen sekolah, kepala/wakil kepala sekolah, guru, siswa, dan karyawan.
    • Memberikan penghargaan atas keberhasilan manajemen sekolah.
    • Melakukan pembahasan tentang usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
    • Meminta sekolah agar mengadakan pertemuan untuk kepentingan tertentu
     
  2. sertawawan

    sertawawan New Member

    Joined:
    May 7, 2019
    Messages:
    5
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    3
    semoga dapat menjadi referensi dan bermanfaat
     
  3. Gamin Mina

    Gamin Mina New Member

    Joined:
    May 15, 2020
    Messages:
    2
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    thanks gan akhirnya ketemu yang saya cari
     
Loading...

Share This Page