Cara Mengecek Kartu Tanda Penduduk Anda

Discussion in 'General Discussion' started by Agus Priyanto, Nov 9, 2020.

  1. Agus Priyanto

    Agus Priyanto New Member

    Joined:
    Aug 27, 2020
    Messages:
    11
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    3
    Cara Mengecek Kartu Tanda Penduduk Anda
    Jika ingin mengetahui data kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dapat mengeceknya malalui :
    [​IMG]
    1. Melalui Call Center Dukcapil

    Salah satu cara mengecek NIK KTP online adalah dengan langsung menghubungi Call Center Halo Dukcapil ke nomor Dirjen Dukcapil Kemendagri. Setelah panggilan anda diterima oleh operator, selanjutnya cek KTP online dapat dilakukan dengan cepat. Namun cara ini memerlukan kesabaran, karena biasanya jika cara ini dilakukan perlu sabar dengan antriannya.

    Jika sudah diterima maka tanyakan sedetail mungkin terkait permasalahan yang kamu hadapi (kan masuknya susah hi..hi.hi..).

    Oh iya untuk melakukan panggilan ini ada baiknya nada perlu mempersiapkan NIK dan nomor KK, karena biasanya petugas akan menanyakan nomor dokumen terssebut (kalo udah siap kan bisa lebih cepet ).
    Perlu menjadi catatan dengan cara ini anda perlu berhati-hati, jangan sampai salah akun, sebab jika salah data anda akan rawan disalahgunakan. Agar menjaga keamanan, gunakan fitur private message atau direct message, hindari cara melalui kolom komentar atau reply.

    2. Cek KTP Online dari Situs Pemerintah

    Cara ini realtif lbih mudah, cukup kunjungi situs pemerintah daerah setempat secara langsung. Ini penting untuk mengetahui status KTP elektronik yang telah direkam.

    Caranya dengan memasukkan nomor NIK yang tertera dalam KTP-el. Lalu klik ‘Cek NIK’ atau ‘Tampilkan’ untuk mengetahui apakah data kependudukannya sudah benar atau belum.

    3. SMS atau WhatsApp

    Ada ladi yang terbilang lebih mudah untuk mengecek KTP online, yaitu dengan menggunakan SMS atau Whatsapp. Melalui cara SMS, anda bisa melakukannya dengan cara mengirimkan SMS, adapun formatnya adalah Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor Disdukcapil setempat.

    Sedangkan untuk WhatsApp, dengan format Nama lengkap sesuai dengan KTP (koma) nomor induk kependudukan (NIK) (koma) kelurahan (garis miring) kecamatan/kabupaten/kota. Kirimkan format tersebut ke WhatsApp Disdukcapil setempat.

    4. Facebook atau Twitter

    Sekarang dengan menggunakan aplikasi media sosial seperti Facebook atau Twitter anda dapat digunakan untuk pengecekan KTP online.

    Anda tinggal browsing, kunjungi akun Facebook dan Twitter resmi milik Disdukcapil. Untuk resmi Dukcapil Facebook adalah Halo Dukcapil, kemudian akun Twitter remsinya adalah @ccdukcapil. Guna menghindari kesalahan, browsing akun yang sudah terverifikasi.

    5. Melalui Email

    Anda juga dapat mengecek KTP Online dengan menggunakan email. Adapun formatnya adalah #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

    Namun dengan cara email agak memakan waktu untuk mendapatkan jawabannya karena biasanya akan memerlukan proses kurang lebih 24 jam (1 hari) setelah email anada kirimkan.

    6. Card Reader e-KTP

    Nah melalui card reader ini anda bisa mengecek KTP online secara cepat. Pembacaan data melalui card reader akan cepat dan langsung memunculkan data. Sayangnya untuk mengguakan cara yang satu ini anda perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil.

    Demikian informasi terkait bagaimana Cara Mengecek Kartu Tanda Penduduk Anda, semoga bermanfaat
     
  2. blackking

    blackking Well-Known Member

    Joined:
    Sep 1, 2016
    Messages:
    2,261
    Likes Received:
    157
    Trophy Points:
    63
    Pernah mengalami ketika akan mengambil kartu bpjs anak ternyata anak belum terdaftar dalam sistem, padahal sudah bikin kk baru dan sudah jadi, akhirnya pergi ke dukcapil minta diaktifkan baru aktif setelah beberapa hari baru bisa ambil kartu bpjs anak
     
    Agus Priyanto likes this.
  3. noer98

    noer98 Member

    Joined:
    Feb 4, 2014
    Messages:
    608
    Likes Received:
    54
    Trophy Points:
    28
    Google+:
    sempet kena kasus nik ganda, ruwet banget urusnya
     
    Agus Priyanto likes this.
  4. Agus Priyanto

    Agus Priyanto New Member

    Joined:
    Aug 27, 2020
    Messages:
    11
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    3
    Tapi gimana Sudah bisa selesai ? Mudah mudahan sudah
     
  5. Agus Priyanto

    Agus Priyanto New Member

    Joined:
    Aug 27, 2020
    Messages:
    11
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    3
    Alhamdulillah, semoga untuk kedepannya lancar
     
  6. noer98

    noer98 Member

    Joined:
    Feb 4, 2014
    Messages:
    608
    Likes Received:
    54
    Trophy Points:
    28
    Google+:
    selesai setelah 4 tahun hehehe ... beres sendiri
     
  7. harsonoegi

    harsonoegi Member

    Joined:
    Sep 23, 2019
    Messages:
    189
    Likes Received:
    10
    Trophy Points:
    18
    terimakasih infonya gan....sangat membantu bagi mereka pengen ngecek apakah ktp nya resmi atau tidak...
     
  8. blogberbagitips

    blogberbagitips New Member

    Joined:
    May 12, 2017
    Messages:
    13
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    3
    Terimakasih informasinya... salam kenal dari imandroid, teka teki silang online
     
  9. Tas Fandy

    Tas Fandy New Member

    Joined:
    Sep 26, 2019
    Messages:
    44
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    6
    Wah saya kok buka yang lewat situs pemerintah gak bisa ya
     
  10. Bayu Segara

    Bayu Segara New Member

    Joined:
    Dec 28, 2020
    Messages:
    6
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
Loading...

Share This Page