3 Kategori Perlindungan Asuransi Mobil

Discussion in 'General Discussion' started by Muhammad Rizam, Jan 6, 2016.

Tags:
  1. Muhammad Rizam

    Muhammad Rizam New Member

    Joined:
    Nov 10, 2015
    Messages:
    48
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    6
    Beberapa tahun terakhir ini angka kecelakaan kendaraan semakin menurun, hal ini di sebabkan karena kesadaran pengguna jalan untuk berhati-hati dalam berkendara di jalan raya. Seperti yang dilansir oleh sebuah berita online bahwa pada tahun 2015 angka kecelakaan untuk korban meninggal menurun hingga 8% yaitu sebanyak 657 orang, dimana pada tahun 2014 korban yang tewas ialah 714 orang.

    Di abad-21 ini, banyak orang yang ingin memiliki mobil karena mobil merupakan sebagai sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi. Baik itu sebagai penunjang hidup sehari-hari ataupun hanya untuk mengikuti trend jaman sekarang.

    Dan, mempunyai mobil pribadi untuk menunjang kehidupan sehari-hari merupakan sebuah alasan yang sering dimiliki orang banyak, selain lebih aman dan nyaman, kendaraan pribadi pun bisa dikatakan bisa membantu kita agar lebih efisien. Akan tetapi, bukan berarti jika anda sudah memiliki mobil anda pun menjadi terhindar dari masalah-masalah yang terjadi di jalan raya.

    Seperti kecelakaan, pencurian atau hal lainnya. Karena sebuah peristiwa tidak pernah dapat kita ketahui, semua itu ialah urusan Yang Maha Esa. Mungkin, anda merasa telah berhati-hati dalam berkendaraan namun perlu anda ketahui bahwa jika anda berhati-hati bukan berarti orang lain di jalan raya dapat berhati-hati juga dan akhirnya menyebabkan anda yang mengalaminya, sehingga anda harus mengeluarkan banyak biaya untuk memperbaiki mobil anda. Tentu, anda tahu begitu mahalnya harga mobil sekarang belum lagi harga perbaikannya tidak sedikit dana yang harus anda keluarkan. Disaat itulah, anda membutuhkan sebuah asuransi yang dapat melindungi mobil anda.

    Dengan memiliki asuransi mobil, anda pun dapat melindungi mobil anda seperti anda memberi perlindungan untuk keluarga anda. Sebelumnya, anda harus mengetahui apa itu asuransi mobil. Asuransi mobil adalah sebuah perjanjian yang dilakukan oleh perusahaan asuransi dengan pemegang polis atau pihak tertanggung, dimana perusahaan asuransi tersebut akan memberikan ganti rugi bila mobil yang diasuransikan mengalami sebuah kecelakaan atau mengalami masalah seperti pencurian. Ada 3 jenis kategori yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi dalam memberi perlindungan mobil bagi nasabahnya yaitu.

    3 kategori perlindungan asuransi mobil :

    • All Ris (Comprehensive)
    Sebuah jaminan perlindungan yang dapat menjamin sebuah mobil bila mengalami kehilangan/kerusakan mobil baik sebagian hingga keseluruhan. Untuk sebuah resiko yang disebabkan oleh kejatuhan benda besar/berat, kebakaran, perbuatan jahat seperti pencurian, perampasan, tabrakan, benturan dan kecelakaan lalu lintas. Semua resiko-resiko tersebut akan di tanggung oleh perusahaan asuransi sesuai dengan biaya premi asuransi mobil yang dibayarkan oleh nasabah tersebut.

    • Total Loss Only/TLO
    Hampir sama dengan produk Comprehensive, namun bedanya untuk produk ini hanya dapat menjamin kerusakan total saja atau dengan jumlah kerusakan sebesar 75%, kurang dari itu tidak akan dijamin oleh perusahaan asuransi. Namun, segala kerusakan seperti pencurian, kecelakaan akan dijamin oleh perusaahaan asuransi.

    • Perlindungan Perluasan
    Ini merupakan sebuah produk tambahan yang di berikan oleh perusahaan asuransi seperti kerusakan akibat bencana alam, jaminan hukum pihak ketiga, biaya pengobatan supir dan penumpang. Namun, untuk mendapatkan produk ini anda harus membayar lebih premi yang telah di tetapkan.
    Untuk beberapa manfaat yang akan anda dapatkan, silahkan hubungin beberapa perusahaan asuransi yang anda percaya atau perusahaan asuransi terbaik di Indonesia.
     
Loading...

Share This Page