Alat Pembayaran Internasional untuk Transaksi Dagang

Discussion in 'General Internet' started by rahmah, Mar 23, 2021.

  1. rahmah

    rahmah New Member

    Joined:
    Sep 19, 2020
    Messages:
    8
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Industri perdagangan berbagai produk barang dan jasa kini makin berkembang. Di balik transaksi dagang dunia ini, ada alat pembayaran internasional yang dilibatkan.
    Sebagai orang awam, mungkin kamu hanya mengetahui uang tunai dan kartu kredit sebagai alat pembayaran internasional. Nyatanya, ada beberapa alat pembayaran internasional lainnya yang biasa digunakan dalam transaksi dagang dunia. Berikut informasi lengkapnya.

    1. Kontan/Uang Tunai
    Pembayaran secara kontan atau dengan menggunakan alat pembayaran internasional yakni uang tunai adalah hal termudah dan paling umum dilakukan. Transaksi dagang dunia dengan uang tunai biasanya dilakukan kala seseorang berada di luar negeri.

    Pembayaran bisa menggunakan mata uang negara tempat dilakukannya transaksi dagang tersebut, atau dengan mata uang bawaan turis sebagai pembeli. Hal ini bergantung dari kesepakatan penjual dan pembeli.

    2. Cek
    Seperti yang kita ketahui, cek adalah surat perintah tak bersyarat oleh nasabah bank untuk membayarkan atau memindahkan sejumlah uang yang tertera kepada si pembawanya.

    Pemindahan dana akan dicairkan jika cek memang tervalidasi oleh tandatangan atau cap resmi pemberi kuasa.

    Transaksi dagang dengan cek biasanya dilakukan oleh importir yang mengirimkan lembar cek kepada eksportir lewat bank yang ada di negara eksportir sebagai penerima dana.

    3. Telegrafik Transfer
    Jika dana cek dapat dicairkan apabila ditunjukkan oleh penerima dana, telegrafik transfer memiliki prosedur yang sedikit berbeda.

    Alat pembayaran internasional yang satu ini diartikan sebagai lembar cek yang merupakan perintah pemilik dana awal untuk memindahkan dana ke rekening lain (baik di dalam maupun luar negeri) melalui sistem telegram otomatis di bank.

    Sehingga lembar cek tak perlu dimiliki atau dikirimkan ke si penerima dana. Meskipun lebih mudah dibandingkan cek biasa, pengiriman uang ini berisiko tinggi.

    Maka dari itu, harus ada kesepakatan dan rasa percaya yang tinggi antara pengirim dan penerima dana.

    4. Wesel
    Wesel atau bill of exchange mungkin tidak terdengar asing bagi masyarakat Indonesia. Dengan wesel, pengiriman uang dari dalam maupun luar negeri menjadi lebih mudah.

    Caranya dengan mengisi formulir pengiriman uang di penyedia jasa wesel (Misalnya Pos Indonesia, BNI Wesel PIN, dsb), kemudian masukkan rekening bank atau nama penerima dana yang dituju.

    Untuk menggunakan wesel, kamu (baik sebagai pengirim maupun penerima uang) tidak perlu memiliki akun atau rekening. Karena proses pengiriman dan konfirmasi penerimaan dana menggunakan PIN.

    5. Letter of Credit
    Letter of credit memiliki kesamaan dengan wesel. Hal yang membedakan adalah jika menggunakan alat pembayaran wesel, maka pembayaran uang harus secara kontan (langsung lunas). Sedangkan dengan letter of credit, pembayaran bisa secara mencicil atau kredit.

    Dan apabila terjadi pembayaran yang tersendat, maka pihak bank akan melunasi ke pihak penjual. Kemudian dana talangan itu akan menjadi hutang si pembeli pada pihak bank. Letter of credit digunakan saat transaksi dagang dilakukan oleh pihak yang belum saling percaya.

    Sehingga keamanan transaksinya lebih terjamin. Terutama bagi pihak penjual yang sudah mengirimkan barangnya ke negara lain namun khawatir barangnya tidak dibayar.
     
  2. blackking

    blackking Well-Known Member

    Joined:
    Sep 1, 2016
    Messages:
    2,264
    Likes Received:
    157
    Trophy Points:
    63
    Berarti kalau perusahaan yang membeli dengan persetujuan kurs saat ini menggunakan letter of credit kali ye
    jadi meskipun di masa depan kurs sudah berubah baik naik atau turun, bayarnya tetap dengan kurs persetujuan saat ini
     
Loading...

Share This Page