Apes! Baru Semenit Jadi Hacker Sudah Didenda Rp 2,1 Miliar

Discussion in 'Politik' started by Arul, Dec 10, 2013.

  1. Arul

    Arul Member

    Joined:
    Jul 10, 2013
    Messages:
    305
    Likes Received:
    19
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    [​IMG]

    Amerika Serikat - Akibat aksi nakalnya meretas sistem, pria berumur 38 tahun ini harus menjalanni masa percobaan selama 2 tahun. Apesnya lagi, ia juga diwajibkan bayar denda Rp 2 miliar.

    Eric J. Rosol yang tergabung dalam grup Anonymous, terbukti bersalah atas tuduhan menyerang situs Koch Industries pada 2011 lalu. Aksi ini menyebabkan situs perusahaan tersebut lumpuh selama 15 menit.

    Namun pria yang berdomisili di Wisconsin, Amerika Serikat itu sebenarnya bukanlah otak di balik penyerangan terebut. Ia hanya ikut-ikutan, bahkan ia baru sekitar satu menit bergabung dengan grup Anonymous.

    Pun begitu pengadilan setempat tidak peduli. Sebab bagaimana pun Rosol tetap bersalah, apalagi pihak berwajib menemukan bukti berupa tools untuk melakukan DDos di dalam komputer pelaku.

    Rosol akhirnya dijatuhi hukuman 2 tahun percobaan di bawah pengawasan FBI. Selain itu ia juga dikenakan denda USD 183 ribu, atau setara Rp 2,1 miliar sebagai ganti rugi pengeluaran Koch Industries untuk membayar pengacara dan memperbaiki situs mereka.

    Rosol bukanlah satu-satunya peretas yang harus berurusan dengan lembaga hukum. Bulan lalu, pengadilan di Amerika Serikat juga menjatuhi hukuman serupa kepada salah satu grup Anonymous, Jeremy Hammond. Demikian yang detikINET dari IT Portal, Selasa (10/12/2013).

    Detik.com
     
Loading...

Share This Page