ASETKU Fintech P2P Lending, Alternatif untuk menabung.

Discussion in 'General Business' started by haryobagus, Jul 10, 2019.

  1. haryobagus

    haryobagus New Member

    Joined:
    Jul 9, 2019
    Messages:
    1
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Apasih Fincancial Technology? Kita sih biasanya singkat jadi Fintech.

    Singkatnya, Financial Technology merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi, yang dapat memudahkan penggunanya dan menjadi sebuah inovasi baru dalam jasa keuangan. Hadirnya Financial Technology/FinTech akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja.


    Bank Indonesia sendiri telah membagi Fintech menjadi 4 kategori, yaitu sebagai berikut:

    1. Market Aggregator

    Fintech kategori ini berperan sebagai pembanding berbagai produk keuangan, dimana Fintech akan mengumpulkan data finansial sebagai referensi oleh pengguna. Misalnya, jika seorang konsumen ingin mencari produk asuransi, konsumen tersebut dapat memberikan data finansial pribadi ke platform Fintech dan platform tersebut akan mencocokkan data konsumen dengan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhannya.

    2. Risk and Investment Management

    Fintech ini berfungsi untuk membantu konsumen melakukan perencanaan keuangan digital. Selain manajemen risiko dan investasi, terdapat juga manajemen aset yang mengurus operasional suatu usaha agar lebih praktis.

    3. Payment, Settlement dan Clearing

    Jenis Fintech yang tergolong di di kategori ini adalah pembayaran (payments) seperti payment gateway dan e-wallet. Payment Gateway merupakan penghubung antara pelanggan dan e-commerce yang difokuskan pada sistem pembayaran. Kemudian ada uang elektronik yang merupakan instrumen pembayaran belanja, tagihan dan lainnya dalam bentuk aplikasi.

    4. Peer to Peer Lending

    Fintech Peer to Peer Lending mempertemukan antara pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman dalam satu platform. Nantinya para investor akan mendapatkan bunga dari dana yang dipinjamkan. Contohnya, AsetKu.


    Nah disini bakal lebih banyak bahas masuk ke fintech P2P Lending nih khususnya ASETKU.

    ASETKU

    ASETKU merupakan salah satu jenis Financial Technology (FIN-TECH) dengan sistem Peer To Peer (P2P) Lending Platform. Untuk Peer To Peer lending, Untuk khususnya untuk Lender (Orang yang mendanai / memberi Pinjaman), tidak semua Fintech Menjamin dana principal dari si lender. Nah, di AsetKu Dana Principal dari Lender akan dijamin Oleh pihak AkuLaku. Sehingga untuk resiko lender (pemberi Pinjaman) sangat minim sekali.

    Jadi Asetku ini merupakan platform pendanaan, dimana nantinya lender (pemberi pinjaman) akan mendapatkan return dari pendanaannya. Jatuhnya hampir sama seperti deposito, namun bedanya Asetku hanya sebagai platform saja, jadi Dana dari pemberi pinjaman akan langsung disalurkan ke peminjam. Dan juga tentunya return dan jangka waktu yang diberikan sangat berbeda dengan deposito per bankan. Return yang relatif lebih besar dan jangka waktu yang cenderung lebih pendek.


    Apa aja sih kelebihan Asetku?

    1. Dana Principal dari Lender akan dijamin Oleh pihak AkuLaku. Sehingga untuk resiko lender (pemberi Pinjaman) sangat minim sekali.

    2. Untuk return pertahun 18% - 24%.

    3. Tenor / Jangka waktu pendanaan yang beragam.

    4. AsetKu sudah terdaftar dan awasi oleh OJK.

    5. Minimal pendanaan hanya Rp. 1.000.000

    Macam – macam Pendanaan di Asetku :

    1. Pendanaan Kilat 15 Hari
    - Tipe : Pendanaan Berjangka
    - Jangka Waktu : 15 Hari
    - Rate : Return Bunga Tahunan 18%
    - Aturan Pendanaan : Minimal Rp.1.000.000 dan Kelipatan Rp.1.000.000 untuk penambahan.
    - Aturan Pencairan : Otomatis transfer ke Account Bank anda setelah jatuh tempo

    2. Pendanaan Berjangka 22 Hari
    - Tipe : Pendanaan Berjangka
    - Jangka Waktu : 22 Hari
    - Rate : Return Bunga Tahunan 19%
    - Aturan Pendanaan : Minimal Rp. 2.000.000 dan Kelipatan Rp. 1.000.000 untuk penambahan.
    - Aturan Pencairan : Otomatis transfer ke Account Bank anda setelah jatuh tempo

    3. Pendanaan Berjangka 30 Hari
    - Tipe : Pendanaan Berjangka
    - Jangka Waktu : 30 Hari
    - Rate : Return Bunga Tahunan 22%
    - Aturan Pendanaan : Minimal Rp.2.000.000 dan Kelipatan Rp.1.000.000 untuk penambahan
    - Aturan Pencairan : Otomatis transfer ke Account Bank anda setelah jatuh tempo.

    Jadi, Asetku ini bisa dibilang salah satu alternatif kita untuk menabung, lumayan returnnya tinggi loh.

    Jika pendanaan jangan lupa input kode

    Jika ada yang ingin ditanyakan silahkan bisa hubungi yah.
     
    Last edited by a moderator: Jul 10, 2019
Loading...

Share This Page