(ASK) Apakah Share Video Youtube Dilarang atau Melanggar Hak Cipta?

Discussion in 'Video' started by Adam Aiyasi, Nov 30, 2014.

  1. Adam Aiyasi

    Adam Aiyasi Member

    Joined:
    May 17, 2014
    Messages:
    291
    Likes Received:
    21
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    Rincian pertanyaannya sebagai berikut:

    Video tersebut disatukan dalam playlist kita sendiri, lalu playlist itu di share di facebook, twitter atau blog, dimana :
    1. Playlist itu berisi video lagu dari perusahaan atau industri musik resmi seperti Nagaswara atau Sani Music
    2. Playlist itu berisi video lagu berasal dari film, atau tayangan televisi yang diupload user
    3. Playlist itu berisi video lagu milik artis kondang berhak cipta seperti Rhoma, Agnes, Syahrini, Dewi Persik dll, tapi klipnya tidak ada, atau hanya berisi foto slideshare, yang diupload oleh user.

    Hal itu berkaitan dengan isi blog yang akan didaftarkan ke google adsense yang mana didalamnya terdapat share video youtube seperti poin 1-3

    Mohon pencerahannya master...
     
  2. cholict

    cholict Member

    Joined:
    Aug 13, 2014
    Messages:
    76
    Likes Received:
    6
    Trophy Points:
    18
    nyimak yah,,,
     
  3. Devita

    Devita Active Member

    Joined:
    Oct 11, 2014
    Messages:
    1,196
    Likes Received:
    43
    Trophy Points:
    48
    Google+:
    Menurut saya, selama itu tidak untuk komersial aturan hak cipta kayaknya sulit untuk diberlakukan.
     
  4. Evans

    Evans Member

    Joined:
    Jun 21, 2014
    Messages:
    524
    Likes Received:
    33
    Trophy Points:
    28
    Google+:
  5. bekenid

    bekenid Member

    Joined:
    Jun 27, 2016
    Messages:
    171
    Likes Received:
    6
    Trophy Points:
    18
    hindari upload / share video yg berbau hak cipta, klo cuma share / upload video dari emblem youtube sih no prolem..

    cek di lounge video kaskus, video smua dari youtube
     
Loading...

Share This Page