Berzina, Wanita Afghanistan Dilempari Batu Hingga Tewas

Discussion in 'General Discussion' started by bolangfamous, Nov 4, 2015.

  1. bolangfamous

    bolangfamous New Member

    Joined:
    Nov 2, 2015
    Messages:
    10
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    3
    [​IMG]

    Seorang wanita muda asal Afghanistan dilempari batu hingga tewas setelah ia diduga berzina.

    Video hukuman mati tersebut diunggah ke beberapa media sosial. Rekaman dengan durasi 30 detik ini menampakkan seorang wanita yang berada di sebuah lubang dan dikelilingi oleh beberapa pria bersurban.

    Wanita yang tampaknya berusia 19 hingga 21 tahun tersebut bernama Rokhshana. Ia terdengar beberapa kali teriak, mengaku seorang Muslim. Seperti dikutip BBC (4/11), hukuman ini terjadi beberapa minggu lalu oleh kelompok Taliban di Provinsi Ghor.

    Orangtua Rokhsana mengatakan bahwa mereka sebenarnya telah merencanakan perjodohan. Namun putrinya menentang. Rokhshana akhirnya melakukan hubungan seks sebelum menikah dengan pacarnya, salah satu tindakan yang tidak akan ditoleransi oleh kaum konservatif Muslim di Afghanistan.

    "Wanita memang memiliki masalah di Afghanistan, namun Provinsi Ghor adalah yang paling konsevatif," kata Gubernur Seema Joyenda.

    Namun bagaimanapun, hukuman secara massal yang dialami Rokhshana sangat tidak lazim di Afghanistan.

    SUMBER
     
    Last edited by a moderator: Nov 4, 2015
  2. Wahyu Fadillah

    Wahyu Fadillah Member

    Joined:
    Aug 24, 2015
    Messages:
    203
    Likes Received:
    39
    Trophy Points:
    28
    syukur di Aceh masih dicambuk ... klau udah hukum rajam ! MANTAAP
     
  3. kusumarga

    kusumarga Member

    Joined:
    Jul 7, 2015
    Messages:
    761
    Likes Received:
    78
    Trophy Points:
    28
    bukannya harus ada sekurang2nya 2 saksi yang melihat langsung kalo dia berzina baru jatuh hukum rajamnya??
    baru di duga sudah langsung di rajam gitu...
    padahal misal kita tahu ada PSK yang tentu saja berzina tapi tidak melihat sendiri atau ada saksi, kita tidak bisa menuduhnya berzina CMIIW
     
    ayahnyanadia likes this.
  4. ayahnyanadia

    ayahnyanadia Well-Known Member

    Joined:
    Apr 4, 2013
    Messages:
    1,369
    Likes Received:
    153
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    kalo benar, ya itu kang negara orang, suka2 mereka lah.. Kalo konteksnya Islam, setahu ane tidak mudah menjatuhkan vonis eksekusi; rajam/cambuk. Rajam berlaku setelah keputusan hakim dan si pelaku mau menyetujui dirajam. Selain itu masih yang lebay dalam menerapkan dan lebay dalam mengabaikannya jumlahnya masih sebanding alias fifty-fifty.
     
Loading...

Share This Page