Cara Mendaftarkan Merek Dagang

Discussion in 'General Business' started by bagas35, Jun 28, 2018.

  1. bagas35

    bagas35 Member

    Joined:
    Feb 8, 2018
    Messages:
    63
    Likes Received:
    5
    Trophy Points:
    8
    [​IMG]



    Mengapa merek dagang itu perlu?

    Ada dua alasan mengapa produk membutuhkan sebuah merek. Pertama, merek adalah nama yang melabeli produk. Tanpa merek, orang tidak tahu apa nama barang yang dibeli. Ini yang menjadi pembeda suatu produk. Apalagi, banyak barang atau jasa sejenis beredar di pasaran. Maka, merek ada sebagai identitas produk.


    Kedua, merek dapat menentukan harga produk. Contoh, Anda sangat suka minum kopi. Ketika Anda berkunjung ke kafe lokal, cukup membayar Rp20.000 Anda sudah bisa mencicipi kopi espresso nikmat. Namun, saat Anda membeli segelas kopi yang sama di gerai kopi internasional, Anda bisa merogoh kocek hingga dua kali lipat. Padahal, dari segi kualitas rasa tidak berbeda jauh. Apa yang membuatnya lebih mahal? Ya, merek terkenal yang melabeli kopi tersebut.


    Oleh karena itu, mendaftarkan merek dagang dari produk Anda menjadi suatu keharusan. Bukan hanya untuk menamai produk, tetapi juga sebagai langkah awal pengembangan branding produk Anda. Bukan tak mungkin, merek yang Anda bangun suatu saat menjadi merek ternama. Karena itu, Anda harus tahu bagaimana cara mendaftarkan merek dagang.





    Cara Mendaftarkan Merek Dagang

    Mengetahui cara mendaftarkan merek dagang sangat perlu untuk membesarkan bisnis Anda. Setelah merek Anda terdaftar, bukan berarti Anda disebut sebagai pemilik merek. Namun, status Anda berubah menjadi “pemegang hak atas merek terdaftar.” Hal ini dikarenakan merek apa pun bebas dipakai semua orang. Kecuali ada pihak yang telah mendaftarkannya dan mengklaim hak eksklusif dari merek itu.


    Anda pun perlu memahami ketentuan apa saja yang wajib diketahui seputar pembuatan merek. Ketentuan yang dimaksud antara lain sebagai berikut.


    First to file

    Sistem perlindungan merek negara kita menggunakan prinsip first to file. Siapa saja yang pertama kali mendaftarkan merek jenis barang/jasa dan kelas tertentu menjadi pemilik hak merek tersebut untuk jenis dan kelas yang dimaksud. Akan tetapi, klaim tersebut tidak mutlak. Bisa saja ada pihak lain yang menentang dengan mengajukan gugatan pembatalan merek. Demikian pula dengan gugatan penghapusan merek, bisa dilayangkan jika pemegang hak tersebut tidak menggunakan merek sesuai barang/jasa terdaftar untuk kurun waktu tiga tahun ke belakang.



    Waktu tepat untuk mendaftar

    Dengan menganut prinsip first to file tadi, sebetulnya merek tetap peka terhadap batasan waktu. Memang bisa saja merek yang sudah dipakai sejak lama baru didaftarkan sekarang, asal tidak ada kesamaan dengan merek lain yang sudah terdata. Namun, jika Anda menunda-nunda pendaftarannya, selalu ada kemungkinan merek tersebut dipakai oleh pihak lain yang memperjualbelikan barang/jasa serupa. Meski merek terdaftar tidak mengutamakan keaslian atau kebaruan, tetap saja Anda perlu segera mendaftarkannya agar bisa memegang hak atas merek tersebut.


    Prinsip teritorial untuk perlindungan merek

    Perlindungan merek terbatas pada negara tempat pengajuan merek dagang dilakukan dan diberikan. Untuk mendapatkan perlindungan dalam wilayah hukum Indonesia, Anda perlu merujuk pada segala ketentuan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI). Oleh karena itu, setelah merek Anda terdaftar di Indonesia, tidak otomatis mempunyai perlindungan serupa di negara lain. Maka, ketika Anda hendak mengajukan pendaftaran merek dagang di luar negeri, Anda harus mendaftarkannya langsung di negara yang diinginkan.


    Menemukan keunikan merek dagang

    Ini penting agar Anda bisa mendapatkan aspek pembeda merek Anda dari merek lain, terutama untuk barang atau jasa yang sejenis. Merek dagang Anda bisa saja berwujud kata, nama personal, gambar, frasa, huruf atau kumpulan huruf, angka, bentuk, himpunan warna tertentu, dan kombinasi dua atau lebih unsur tersebut. Selain itu, beberapa rambu yang perlu diperhatikan saat hendak mendaftarkan sebuah merek adalah:


    · Meniru merek yang lebih dulu terkenal

    · Mengandung unsur SARA atau berlawanan dengan undang-undang

    · Dikenal sebagai simbol umum

    · Menjelaskan barang atau jasa yang ditawarkan

    Baca juga: Prosedur dan waktu yang tepat untuk mengurus brand/merek usaha

    Keempat ketentuan tersebut akan mempermudah Anda dalam memahami cara mendaftarkan merek dagang. Jadi, Anda tidak perlu bolak-balik merevisi merek dagang yang sudah digunakan hanya karena tidak sesuai dengan ketentuan tadi.
     
  2. ngeblogasyikk

    ngeblogasyikk Well-Known Member

    Joined:
    Feb 1, 2015
    Messages:
    1,201
    Likes Received:
    175
    Trophy Points:
    63
    makasih atas infonya den, emang betul bahwa merek dagang perlu didaftarkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya, apalagi jika usahanya maju pesat hahaha
     
Loading...

Share This Page