Cara Mendapatkan Label Halal dengan mengurus Sertifikat Halal dari MUI

Discussion in 'General Business' started by Maulidina Ramadhani, Feb 13, 2018.

  1. Maulidina Ramadhani

    Maulidina Ramadhani Member

    Joined:
    Nov 17, 2017
    Messages:
    41
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    8
    [​IMG]
    Mempunyai label halal merupakan hal penting bagi sebuah usaha karena setiap usaha diwajibkan untuk mengikuti sertifikasi halal khususnya usaha kuliner, kosmetik, dan usaha lainnya pada tahun 2019 mendatang yang dilansir dari tribunnews.com.

    Apakah Label Halal ini khusus untuk Orang Muslim?
    Kata siapa? Semua agama bahkan semua orang pun bisa mengkonsumsi atau menggunakan produk dengan kemasan yang sudah mempunyai label halal. Mengapa demikian? Karena sertifikasi halal terutama di Indonesia ini memiliki prosedur yang ketat dan juga persyaratan yang telah tercantum pada Halal Assurance System (HAS) 23000.

    Apa itu HAS 23000?
    HAS atau Halal Assurance System adalah sebuah panduan lengkap tentang persyaratan sertifikasi halal yang telah dirancang oleh LPPOM MUI. Buku ini terbagi menjadi dua bagian yaitu tentang persyaratan sertifikasi dan kebijakan dan prosedur dilansir dari halalmui.org.

    Persyaratan Sertifikasi Halal MUI
    Jika Anda ingin mengajukan sertifikasi halal untuk memperoleh label halal, pastikan produk Anda telah memenuhi persyaratan sertifikasi sesuai HAS 23000 yang dilansir dari goukm.id sebagai berikut,
    1. Adanya Kebijakan Halal yang harus ditetapkan oleh manajemen puncak dan disosialisasikan kebjiakan halal kepada seluruh pemangku kepentingan (stake holder) perusahaan.
    2. Manajemen Puncak harus menetapkan Tim Manajemen Halal yang mencakup semua bagian yang terlibat dalam aktivitas kritis dan memiliki tugas, tanggungjawab dan wewenang yang jelas.
    3. Adanya Pelatihan dan Edukasi yang dilakukan oleh perusahaan. Jadi perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis pelaksanaan pelatihan. Pelatihan tersebut minimal diilaksanakan setahun sekali atau lebih sering jika diperlukan dan harus mencakup kriteria kelulusan untuk menjamin kompetensi personel.
    4. Bahan makanan yang terkandung tidak boleh berasal dari :Babi dan turunannya, Khamr (minuman beralkohol), dan juga turunan khamr yang diperoleh hanya dengan pemisahan secara fisik, Darah, Bangkai, dan Bagian dari tubuh manusia.
    5. Merek atau nama produk juga tidak boleh menggunakan nama yang mengarah pada sesuatu yang diharamkan. Produk retail dengan sama yang beredar di Indonesia harus didaftarkan seluruhnya untuk sertifikasi.
    6. Lini produksi dan peralatan pembantu tidak boleh digunakan secara bergantian untuk menghasilkan produk halal dan produk yang mengandung babi atau turunannya.
    7. Perusahaan juga harus mempunyai prosedur tertulis mengenai pelaksanaan aktivitas kritis (seleksi bahan baru, pembelian bahan, pemeriksaan bahan datang, produksi, dll), disesuaikan dengan proses bisnis perusahaan yang menjamin semua bahan, produk, dan fasilitas produksi yang digunakan memenuhi kriteria.
    8. Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis untuk menjamin kemampuan telusur produk yang disertifikasi berasal dari bahan yang disetujui dan dibuat di fasilitas produksi yang memenuhi kriteria fasilitas produksi.
    9. Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis untuk menangani produk yang terlanjur dibuat dari bahan dan pada fasilitas yang tidak memenuhi kriteria.
    10. Perusahaan juga harus mempunyai prosedur tertulis audit internal pelaksanaan SJH yang dilakukan secara terjadwal setidaknya enam bulan sekali. Hasil audit internal disampaikan ke pihak yang bertanggung jawab terhadap setiap kegiatan yang diaudit dan pihak ke LPPOM MUI dalam bentuk laporan berkala setiap 6 (enam) bulan sekali.
    11. Manajemen Puncak harus melakukan kajian terhadap efektifitas pelaksanaan SJH satu kali dalam satu tahun atau lebih sering jika diperlukan. Hasil evaluasi harus disampaikan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk setiap aktivitas.
    Apakah persyaratan ini sangat susah? Tentunya tidak, pastikan seluruh syarat terpenuhi dan mengikuti prosedur mendapatkan label halal dengan sertifikasi halal ini dengan baik. Semoga dapat berguna untuk Anda yang tengah menjalani usaha.

    Bagi Anda yang bingung atau tidak mengerti tentang proses mendapatkan sertifikasi halal, Anda bisa mengikuti pelatihan sertifikasi halal dari IHATEC LPPOM MUI disini.
     
  2. ariireng

    ariireng New Member

    Joined:
    Feb 13, 2018
    Messages:
    1
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    oohh gituya cara ngatasinya baru tau saya
     
  3. bangkodir

    bangkodir Member

    Joined:
    Jan 25, 2018
    Messages:
    34
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    8
  4. Sugeng Ginanjar

    Sugeng Ginanjar Member

    Joined:
    Nov 18, 2016
    Messages:
    213
    Likes Received:
    10
    Trophy Points:
    18
    label hlal penting.,.,
    sekarang bayak kok orang jepang yang lebih pilih lebel yang halal.,.
     
  5. enter1kali

    enter1kali Member

    Joined:
    Apr 5, 2013
    Messages:
    420
    Likes Received:
    18
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    label halal berlaku untuk semua kalangan masyarakat, terutama untuk di negera-negara dengan mayoritas muslim
     
  6. Amar Alif

    Amar Alif Member

    Joined:
    May 17, 2017
    Messages:
    455
    Likes Received:
    19
    Trophy Points:
    18
    Blog daftarin label halal gan biar tervertifikasi wkwk
     
  7. HanyaSatu

    HanyaSatu Member

    Joined:
    Aug 28, 2017
    Messages:
    896
    Likes Received:
    56
    Trophy Points:
    28
    Google+:
    Setuju banget, agar kita yg muslim bisa lebih mudah dalam membedakan produk halal maupun produk yang mengandung hal yg diharamkan yaa...
     
  8. Maulidina Ramadhani

    Maulidina Ramadhani Member

    Joined:
    Nov 17, 2017
    Messages:
    41
    Likes Received:
    3
    Trophy Points:
    8
    Betul sekali, bahkan mereka lebih memilih makanan halal dari pada yg belum halal :)
     
  9. bunda.umar

    bunda.umar New Member

    Joined:
    Feb 17, 2018
    Messages:
    4
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    idealnya memang seperti ini ya sist...
    toh bagi konsumen tidak ada yang dirugikan dengan label halal... minimal keamanan dan kebersihan makanan lebih terjamin
     
  10. Glenn

    Glenn New Member

    Joined:
    Dec 25, 2017
    Messages:
    19
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Apa ini bisa membantu sektor lapangan kerja di masa depan dan hidup kamu secara umum? Kok sepertinya plasu yah. Aku ingin dengar opini dari orang-orang yang udah pernah nyoba.
     
  11. Nusatour

    Nusatour Member

    Joined:
    Mar 1, 2018
    Messages:
    32
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    8
  12. Samuel Samuel93

    Samuel Samuel93 Member

    Joined:
    Oct 30, 2017
    Messages:
    485
    Likes Received:
    6
    Trophy Points:
    18
    produk halal itu meningkatkan tingkat trust customer sih apalagi orang inedonesia mayoritas muslim ya
     
Loading...

Share This Page