Dana Desa Alat Meraup Suara Terbanyak

Discussion in 'General Discussion' started by Pikiranku, Oct 12, 2016.

  1. Pikiranku

    Pikiranku Member

    Joined:
    Sep 5, 2016
    Messages:
    43
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    8
    Google+:
    Hiruk pikuk pemilihan umum kepada daerah serentak mulai terasa di berbagai daerah. Tahapan pendaftaran para peserta calon kepala daerah pun mulai digelar. Sejak diawali tanggal 26 Juli 2015 silam, pemilukada serentak selalu saja menjadi konsumsi bahasan setiap tahunnya.

    Berbagai analisa berbobot atau tidak pun mulai dilayangkan dan menyeruak di tengah-tengah ruang publik. Apalagi yang diperbincangkan, kalau bukan siapa tokoh politik yang kuat dan memiliki elektabilitas yang tinggi.

    Umumnya di daerah yang sang petahananya masih mencalonkan diri dan belum berakhir masa jabatannya, dianggap dan dicap masih cukup tangguh dan sulit dikalahkan oleh kontestan lainnya.

    Mengapa bisa begitu ?

    Petahana selain faktor sudah pernah berbuat di mata rakyat pemilih juga masih memiliki kewenangan untuk memanfaatkan jabatannya guna mendongkrak elektabilitasnya.

    Apa saja kewenangannya itu :

    Salah satu contohnya adalah kewenangan soal dana desa. Di beberapa daerah dana desa dijadikan alat petahana untuk meraup suara. Pasalnya petahana memiliki kewenangan untuk mengurangi dana desa jika dana desa yang diberikan sebelumnya tidak habis.

    Kenapa sampai bisa tidak habis ?

    Musababnya, karena dana desa itu sengaja diulur-ulur proses pencairannya oleh petahana sehingga nanti semakin dekat jatuh tempo baru diberikan ke tiap desa

    Sumber : http://kabela-kabela.blogspot.co.id/2016/10/dana-desa-alat-meraup-suara-dan.html.
     
Loading...

Share This Page