Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) asal Kota Depok, Djoko Supono memproduksi abon rendang khusus untuk segmen pasar jamaah haji dan umrah. "Saya sudah berproduksi sejak 2012, khusus untuk abon rendang sapi dan abon ayam untuk bekal para jamaah haji dan umrah," kata Joko Supono di Bandung. Djoko melihat pasar abon bagi jamaah haji dan umrah itu sebagai peluang yang bisa dimanfaatkannya untuk pengembangan usahanya. Ia memasarkan produknya secara online dan banyak pemesannya dari berbagai daerah. "Saya hanya berjualan secara online, alhamdulillah peminatnya banyak, khususnya yang akan berangkat ke Tanah Suci," katanya. Menurut dia, abon merupakan salah satu pengiring makan yang cukup praktis dibawa bepergian termasuk saat menjalankan ibarah haji dan umrah. Ia sendiri mengusung merek abon rendang "Mama Tya" dengan lokasi produksi di Desa Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok. Sebagai produk yang memanfaatkan teknologi online, ia mempromosikannya melalui website yang khusus dibuatnya www.abonrendangmmtya.com. Dengan produknya itu, Djoko merupakan salah seorang pelaku UMKM yang mendapatkan kesempatan program sertifikasi produk halal gratis dari Pemprov Jabar. "Tahun lalu saya sudah mendapatkan label halal untuk abon daging sapi, dan tahun ini untuk produk abon ayam. Pengurusannya selama dua tahun," katanya. Bisnis abon online untuk pasar jamaah haji dan umrah itu, tidak lepas dari pengalamannya yang saat menjalankan ibadah haji dan umrah. Abon lebih mudah dibawa dan praktis tidak menyita tempat di kopor bawaan. Ia menjual produk abon daging sapi onlinenya seharga Rp50 ribu per 100 gram, sedangkan abon daging ayamnya seharga Rp40 ribu per 100 gram. Ia menyebutkan, harga abon tinggi karena prosesnya yang harus apik dan susutnya besar. Untuk satu kilogram daging, setelah diproses menjadi abon hanya menjadi setengah kilogram saja. "Prosesnya cukup lama, kami tidak menggunakan bahan pengawet. Expire-nya lima bulan, produk saya sebenarnya bisa tahan sampai delapan sembilan bulan, namun saya ambil amannya di lima bulan," kata Djoko. Dengan sertifikat halal untuk kedua produknya itu, ia semakin optimistis bila produknya bisa lebih berdaya saing dan memberikan kepastian kepada konsumen. Selama dua tahun sekali MUI akan melakukan pengecekan dan pengujian ulang untuk perpanjangan sertifikat itu. (sumber)