Spoiler: Kalo Males Jangan Liat Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bergerak cepat menyelidiki dugaan kriminalisasi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Bahkan menurut mereka indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sudah bisa terlihat sejak awal. "Kalau dari penelitian Komnas HAM ada pelanggaran HAM," kata Anggota Komnas HAM, Anshori Sinungan, kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1). Anshori juga masuk dalam tim penyelidikan dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. Dia menyatakan, jika pada akhirnya ditemukan bukti penyalahgunaan wewenang dilakukan Polri saat menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, maka akan dikembalikan kepada lembaga itu. "Kalau pelanggaran HAM kan kalau misalnya ada abuse of power, kalau ada pidana kembali ke pimpinannya dan kembali ke institusi terkait," ujar Anshori. Seperti diketahui, Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri usai mengantarkan anaknya sekolah di kawasan Depok. Saat digiring ke Mabes Polri, Bambang diborgol dan sempat diancam akan dilakban mulutnya. Sumber : http://www.merdeka.com/ Saya sihh bosen melihat dua lembaga ini bertengkar. kapan nih jokowow turun tangan. Maksudnya DUA bukan Due
presiden harus mengambil sikap yang netral untuk menyelesaikan perseteruan ini, hal itu sangat2 tidak mudah