Kapolda Metro Jaya yaitu Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis memberikan sanksi yang cukup tegas kepada Kasat Lantas Polres Metro Bekasi yaitu Ajun Komisaris Besar Polisi I Nengah Adi Putra yang tertangkap basah meminta punggutan liar kepada Masyarakat dalam pembuatan SIM. I Nengah Adi merupakan sosok yang cukup hebat, itu dibuktikan dengan lolosnya dia dalam mengikuti pendidikan Sespimen, dimana merupakan pendidikan khusus bagi angota perwira menengah kepolisian dan merupakan salah satu syarat agar dapat dipromosikan menjadi Kapolres. Informasi Lengkapnya dapat di lihat di Sini OTT dilakukan tim Propam Polri setelah ada informasi dari masyarakat. Dari informasi yang diterima, masyarakat mengeluhkan dengan proses pengurusan SIM yang dipersulit dan dimintai bayaran di luar tarif yang ditetapkan. Dan Saat ini I Nengah Adi telah resmi dikeluarkan dari satuan kepolisian dan jabatannya dilepas.