Ilustrasi Penghitungan Harga Asuransi Properti

Discussion in 'General Discussion' started by Mr.Pedestrian2, Mar 4, 2016.

  1. Mr.Pedestrian2

    Mr.Pedestrian2 Member

    Joined:
    Aug 7, 2014
    Messages:
    140
    Likes Received:
    12
    Trophy Points:
    18
    [​IMG]

    Permasalahan paling utama untuk para penduduk Indonesia yang malas memakai asuransi perlindungan properti ini terletak pada ketidak pahaman tentang bagaimanakah cara penghitungan harga premi asuransi properti tersebut. Banyak yang berpikiran kalau melindungi properti milik mereka dengan asuransi memerlukan biaya yang bakal menguras isi dompet mereka.

    Walau sebenarnya apabila kita bicara masalah resiko dan kerugian, pasti perbandingan harga asuransi properti itu jauh lebih murah daripada kerugian yang kelak kita bakal derita. Berkaca pada keadaan lokasi DKI Jakarta yang begitu rawan dengan musibah kebakaran, tentu melindungi properti seperti rumah ataupun bangunan lainnnya adalah hal yang sangat begitu penting.

    Selama tahun 2015 berlangsung 1562 kasus kebakaran dengan korban jiwa sejumlah 22 orang, jumlah ini jauh lebih tinggi disbanding tahun 2014 dengan total kasus sejumlah 1089 (sumber : radarpena). Bayangkan angka diatas seribu kasus dalam setahun pasti bukanlah angka yang kecil. Masalah kebakaran ini terbanyak disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik, dengan lingkungan rumah yang padat api cepat menebar dari satu rumah ke rumah yang lain. Total sejumlah 870 kasus kebakaran dipicu oleh jalinan arus pendek listrik.

    Buat anda yang berpikiran bahwa harga asuransi properti itu mahal, mari kita coba simak melalui ilustrasi berikut ini :

    Untuk rumah dengan luas 100 meter persegi nilai pertanggungan yang nanti bakal diberikan yaitu sebesar Rp 350, 000, 000. Apabila anda berpikiran kalau jumlah nilai pertanggungan ini kecil, maka anda sebagai pemilik rumah mesti membangun kembali rumahnya agar penghitungan luas rumahnya dapat semakin besar lagi, hingga nilai pertanggungannya juga bertambah.

    Hal semacam ini didapatkan dari penghitungan bahwa saat ini untuk membangun rumah seluas satu meter persegi diperlukan dana sebesar 3, 5 juta Rupiah. Tidak hanya bangunan, isi dari rumah itu dapat juga masuk ke dalam jaminan asuransi properti. Misalnya nilai pertanggungan dari rumah anda kurang lebih Rp 100, 000, 000 jadi total nilai pertanggungan yang bakal anda terima sebesar Rp 450, 000, 000. Untuk nilai pertanggungan sebesar 450 juta Rupiah itu harga premi asuransi propertinya cuma sebesar Rp 675, 000. Harga premi diperoleh dari Nilai pertanggungan dikalikan dengan rate premi yang dihitung dengan satuan permil. Lantas dengan nilai pertanggungan yang didapatkan apakah anda masih tetap berpikiran kalau harga asuransi properti itu mahal?

    Bila anda masih tetap menyangsikan cara penghitungan premi asuransi properti di atas, anda barangkali dapat langsung menanyakan pada kerabat maupun keluarga yang pastinya sudah memiliki pengalaman dibidang ataupun sudah tahu bagaimana caranya penghitungan harga premi asuransi properti yang benar.
    Atau apabila anda masih tetap ragu, coba gunakan perbandingan asuransi dari satu perusahaan dengan perusahaan asuransi yang lain. Andaikan anda tidak mau direpotkan dengan hal semacam ini, anda dapat coba langsung berkunjung ke portal asuransi online. Salah satu portal asuransi online yang benar-benar terpercaya di Indonesia sekarang ini yaitu Cekpremi (dot) com, dengan bantuan insurance specialist dari Cekpremi anda bakal dapat dengan mudah memperbandingkan premi asuransi properti sesuai dengan keperluan anda.

    SUMBER >>>
     
Loading...

Share This Page