Ini Panduan Mengurus PT Sendiri Sesuai Peraturan Tahun 2018

Discussion in 'General Business' started by bagas35, Aug 27, 2018.

  1. bagas35

    bagas35 Member

    Joined:
    Feb 8, 2018
    Messages:
    63
    Likes Received:
    5
    Trophy Points:
    8
    [​IMG]

    Saat ini berwirausaha dengan memiliki bisnis sendiri sudah menjadi sebuah tren yang positif di masyarakat. Dalam perkembangannya setelah bisnis mulai maju, para pemilik modal ini ingin mendirikan PT sendiri. Namun, terkadang banyak yang belum memahami seluk beluk cara mengurus PT ini.



    Hal ini disebabkan untuk mendirikan sebuah PT, memang dianggap lebih rumit jika dibandingkan dengan mendirikan sebuah CV. Namun, jangan khawatir sejak tahun 2016, telah dikeluarkan peraturan baru oleh pemerintah dalam mengurus izin usaha termasuk PT.



    Nah, berikut ini adalah panduan mengurus pendirian PT sesuai aturan terbaru di tahun 2018, untuk membantu Anda mempersiapkan dokumen dengan lebih baik.








    1. Modal Usaha PT

    Untuk membuat PT, modal dasar minimal adalah Rp50 juta dan sejumlah minimal 25% dari modal dasar yang harus disetorkan. Jadi jumlah yang disetor atau ditempatkan minimal Rp12,5 juta. Tujuan modal yang disetor ini adalah untuk mengamankan perkembangan bisnis nantinya.



    Namun, saat ini presiden Jokowi telah memberikan kemudahan dalam pembuatan PT terkait minimal ketentuan modal dasar PT ini. Jumlah minimal yang disetorkan dibuat tergantung pada kesepakatan para pendiri PT masing-masing.









    2. Data Pendirian PT


    Data pendirian PT meliputi hal berikut ini:

    · Persiapan Pendirian PT

    Persiapan pendirian PT ini meliputi nama PT, tempat dan kedudukan PT, maksud dan tujuan PT, struktur permodalan PT, serta pengurus PT.




    · Membuat Akta Pendirian di Notaris

    Setelah Akta pendirian PT dibuat, notaris mengajukan kepada Menteri Hukum dan HAM untuk memperoleh Surat Keputusan pengesahan badan hukum PT yang diakui oleh Negara.




    · Mengurus Domisili Kelurahan


    Surat Domisili Kelurahan ini sangat penting karena menjelaskan terkait alamat PT berada, jenis usaha, dan jumlah tenaga kerjanya. Izin domisili berlaku selama 1 tahun serta dikeluarkan oleh kelurahan dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.




    · Mengurus NPWP di Kantor Pajak

    Saat pembuatan PT, terdapat dua dokumen terkait kewajiban pajak yaitu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan SKT Pajak (Surat Keterangan Terdaftar Pajak).




    · Mengurus Izin Usaha (SIUP)

    Mendirikan perusahaan bertujuan agar dapat melakukan kegiatan usaha untuk mencari keuntungan. Oleh karenanya setiap perusahaan harus memiliki izin usaha dalam menjalankan kegiatan usaha tersebut.



    Izin Usaha atau SIUP merupakan surat izin agar dapat melakukan usaha perdagangan. Terdapat 4 kategori SIUP dalam prosedur pembuatan PT, sesuai klasifikasi bidang usaha yaitu SIUP Mikro, SIUP Kecil, SIUP Menengah, dan SIUP Besar.




    · Mengurus TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

    TDP ini merupakan daftar catatan resmi berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan pelaksanaannya. Setiap perusahaan wajib didaftarkan secara resmi.


    Dalam pembuatan PT baik sebagai kantor pusat ataupun kantor cabang, proses ini harus dilakukan. Khusus untuk pendirian PT cabang -- bersamaan dengan dibuatnya pemberian kuasa dari direksi -- perlu dibuat juga akta cabang yang menunjukkan pemimpin cabangnya.







    3. Akta Pengesahan Notaris

    Akta Pendirian PT ini bisa dibuat oleh notaris yang telah mendapatkan SK pengangkatan, serta telah disumpah dan terdaftar di Kemenkumham. Lokasi kantor notaris bisa berkedudukan di mana saja, tidak harus sama dengan kedudukan PT. Semua pendiri PT harus menandatangani Akta Pendirian PT di hadapan notaris tersebut. Jika ada yang berhalangan hadir dapat dikuasakan kepada orang lain.


    PT juga harus memberikan kepada notaris beberapa dokumen termasuk pernyataan tentang penggunaan nama PT dan alamat lengkapnya, beserta penyetoran modal pada saat penandatanganan Akta Pendirian PT ini. Notaris selanjutnya akan membacakan isi dari Akta Pendirian PT tersebut beserta maksud dari pasal-pasal yang tercantum.


    Nah, demikianlah panduan mengurus pendirian PT sendiri yang meliputi modal usaha, dokumen yang harus dipersiapkan, serta akta pengesahan notaris. Dengan persiapan dan pengetahuan yang lebih baik, Anda bisa mengurusnya sendiri dengan lebih mudah dan lancar. Semoga bermanfaat.
     
  2. Dudu

    Dudu Guest

    kebetulan saya mau coba mendirikan PT untuk digital agency, terima kasih udah mau berbagi tispnya sangat membantu
     
  3. aerivodevan

    aerivodevan Member

    Joined:
    Aug 27, 2018
    Messages:
    41
    Likes Received:
    2
    Trophy Points:
    8
    mudah2an ane bisa buka PT sendiri dibidang IT aamiin.... :D
     
  4. RudiGaol

    RudiGaol Member

    Joined:
    Sep 18, 2015
    Messages:
    87
    Likes Received:
    17
    Trophy Points:
    8
    Lumayan capek sihh.... tapi konon katanya lebih mudah, yang saya bingung... dimananya yg Online, tetep semuanya harus manual, samperin semuaa....
     
Loading...

Share This Page