Khitbah atau Melamar Wanita

Discussion in 'General Lifestyle' started by Muh. Wira Wijaya, Jan 28, 2017.

  1. Muh. Wira Wijaya

    Muh. Wira Wijaya Member

    Joined:
    Oct 6, 2015
    Messages:
    671
    Likes Received:
    71
    Trophy Points:
    28
    Mungkin sudah beberapa bulan saya tidak pernah lagi posting sesuatu di forum ini. Pada tulisan ini saya mengulas sedikit mengenai khitbah atau melamar wanita dalam Islam.

    Melamar adalah proses adalah dari pernikahan. Tujuan pernikahan pada dasarnya bukan semata menyatukan cinta dua insan yang saling dimabuk asmara. Namun ada tujuan jangka panjang dari pernikahan, yang tidak mungkin bisa dilakukan dan dilakoni jika membayangkan pernikahan hanya 'enaknya' saja.

    Setidaknya ada beberapa tujuan pernikahan. Salah satunya adalah melanjutkan keturunan. Untuk mendapatkan anak keturunan yang baik, tampan atau cantik secara fisik serta berbudi pekerti luhur dalam sikap dan karakter, maka proses memilih pasangan hidup perlu dipertimbangkan. Dalam banyak adat, dilakukan pertimbangan berdasarkan bagaimana si pasangan tersebut, keluarganya, keturunannya dan lain sebagainya.

    Tujuan pernikahan yang lain adalah disaat menjalani rumah tangga dan keluarga yang baru tiada lain untuk mendapatkan ketenangan, kententraman, kebahagiaan dan kasih sayang di dalamnya. Hal ini sejalan dengan tujuan pernikahan dalam Ar Rum: 21, bahwa pernikahan akan mendatangkan sakinah, mawaddah dan rahmah.

    Lantas, bagaimana tata cara khitbah atau melamar wanita dalam Islam.

    Khitbah atau Melamar dalam Islam
    Khitbah adalah melamar atau meminang seorang perempuan yang boleh dinikahi secara syar'i yang dilakukan oleh laki-laki baik secara langsung maupun tidak langsung, baik dengan datang sendiri maupun dengan wakil.

    Melamar dalam Islam beda dengan tunangan dalam budaya Barat. Karena dalam budaya Barat jika seseorang sudah melakukan tunangan maka dianggap seperti seperdua dari jalan pernikahan telah dilalui. Sehingga kita bisa lihat disaat sudah tunangan, mereka bisa berjalan berduaan, pergi ke suatu tempat bersama-sama dan sebagainya. Namun, dalam melamar atau khitbah tetap berada pada jalur syara', yakni tidak boleh melakukan hal demikian karena mereka belum sah sebagai suami istri.

    Khitbah atau melamar juga merupakan awal dari komunikasi atau saling mengenal satu sama lain sebelum melangkah ke pernikahan. Disini bisa terjalin ta'aruf. Namun, kembali lagi bahwa proses ta'aruf ini tetap berada pada koridor syariah Islam. Tidak boleh sembarangan.

    Sehingga pada saat sudah menjalani ta'aruf, maka boleh melanjutkan ataupun membatalkan untuk menikahi si pria atau si wanita.

    Maka seorang wanita yang telah dikhitbah oleh seorang pria, tidak boleh menerima khitbah lain dari pria lain.

    Saat melakukan khitbah, maka dibolehkan untuk melihat wanita terlebih dahulu jika memang belum pernah saling mengenal atau bertemu sebelumnya.

    Mekanisme itu biasanya dilakukan di hadapan mahram perempuan. Untuk proses ta'aruf biasanya dilakukan dengan saling bertukar CV masing-masing untuk mengetahui tujuan si calon berumah tangga, mengetahui visi dan misinya.

    Setelah proses khitbah ini berlangsung dan ada kecocokan satu sama lain, maka dilanjutkan pada proses pernikahan. Proses pernikahan dalam Islam tentu tidak memberatkan, si pria hanya menyiapkan mahar bagi si wanita.

    Namun, yang berat biasanya adalah adat istiadat masyarakat yang telah lama mengakar kuat dalam kehidupan mereka. :):D
     
  2. Fitria Nursalis

    Fitria Nursalis Member

    Joined:
    Oct 13, 2016
    Messages:
    517
    Likes Received:
    41
    Trophy Points:
    28
    Google+:
  3. salendra

    salendra New Member

    Joined:
    Jan 30, 2017
    Messages:
    5
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    yah semoga deh mbk dapat pendamping yah sholeh
     
  4. Muh. Wira Wijaya

    Muh. Wira Wijaya Member

    Joined:
    Oct 6, 2015
    Messages:
    671
    Likes Received:
    71
    Trophy Points:
    28
    Ta'rufan dulu sama calonnya ya. :):D
     
  5. Fitria Nursalis

    Fitria Nursalis Member

    Joined:
    Oct 13, 2016
    Messages:
    517
    Likes Received:
    41
    Trophy Points:
    28
    Google+:
    iya den pasti, tapi yang jadi masalahnya adalah calonnya belum ada *ketawa4*
     
  6. Muh. Wira Wijaya

    Muh. Wira Wijaya Member

    Joined:
    Oct 6, 2015
    Messages:
    671
    Likes Received:
    71
    Trophy Points:
    28
    Wah, ini masalahnya berat. Ketidak sesuaian antara harapan dan kenyataan. :)
     
Loading...

Share This Page