Korea Utara Resmi Blokir Facebook dan Twitter

Discussion in 'Online Business' started by bintaroweb, Apr 4, 2016.

  1. bintaroweb

    bintaroweb Member

    Joined:
    Jan 31, 2016
    Messages:
    148
    Likes Received:
    34
    Trophy Points:
    28
    Jakarta - Korea Utara (Korut) dengan cara resmi memkabarhukan pemblokiran Facebook, YouTube, Twitter, serta sejumlah website asal Korea Selatan. Langkah ini diperbuat untuk mencegah penyebaran info dengan cara online.
    Facebook-Twitter.jpg

    Mengutip dari laman The Jakarta Post di Jakarta, Senin (4/4/2016), Kementerian Pos serta Telekomunikasi Korea Utara membikin pemkabarhuan tersebut pada Jumat melewati provider mutlak layanan komunikasi negara, Koryolink..

    Selama ini, tak tidak sedikit rakyat Korea Utara yang mempunyai jalan masuk internet. Biasanya mereka hanya memakai sambungan internet yang mendukung pemerintah, tapi warga negara asing yang berada di negara itu tak dikenakan sanksi dengan cara terangan-terangan serta diberi keleluasaan untuk mengakses internet, meskipun kemungkinan besar pemerintah memonitor aktivitas internet mereka.

    Pembatasan baru ini bakal menyulitkan pengunjung alias komunitas kecil penduduk asing di Korea Utara untuk mengirim info terakhir mengenai negara tersebut ke dunia luar serta selanjutnya bakal membatasi performa Korea Utara untuk menonton info mengenai negara mereka yang diposting di tempat lain.

    Pemerintah memkabarhukan bahwa YouTube, Facebook, Twitter, Voice of America serta berbagai website Korea Selatan sebagai contoh spesifik dari pemblokiran "untuk jangka waktu tertentu."

    Selain itu, website porno serta judi juga tergolong yang diblokir oleh pemerintahan Kim Jong Un tersebut. Sebelumnya Facebook serta Twitter diblokir dengan cara tak resmi sejak berbagai bulan lalu serta akhirnya pembatasan dengan cara resmi diperbuat pada.

    Dalam pemkabarhuan tersebut, pemerintah juga menyebutkan hukuman bagi setiap pihak yang mencoba untuk mengakses dengan ilegal serta mendistribusikan info anti-republik kan dikenakan hukuman di bawah undang-undang Korea Utara, tetapi belum diketahui apa hukuman yang diterapkan.

    Diperkirakan bahwa lebih dari dua juta warga Korea Utara sudah memakai handphone. Tetapi hanya pejabat, teknisi alias orang lain yang mempunyai izin khusus untuk bisa mengakses internet di bawah penglihatan ketat.

    Korea Utara memutuskan pada tahun 2013 yang memungkinkan orang asing di negara tersebut untuk memakai jaringan 3G pada handphone mereka, yang umumnya memerlukan kartu SIM lokal untuk tersambung ke jaringan operator seluler koryolink.

    Akses internet menyebabkan munculnya sejumlah post mengenai Korea Utara di Facebook, Twitter, juga Instagram. Bahkan baru-baru ini berbagai live-streaming timbul di software Twitter serta Periscope.

    Bulan Juni 2015 lalu pesan peringatan timbul di sejumlah akun Instagram yang diakses dari Korea Utara. Pemakai Instagram tersebut dilarang membuka sejumlah konten yang dianggap "membahayakan".

    Padahal, konten dalam Instagram itu hanya menunjukan kondisi Korea Utara dengan cara real time. Uniknya, Instagram menjadi salah satu software yang lolos dari pemblokiran. Pemakai tetap bisa mengakses Instagram dengan cara normal.
     
  2. yungga19

    yungga19 Active Member

    Joined:
    Nov 28, 2015
    Messages:
    1,455
    Likes Received:
    85
    Trophy Points:
    48
    Kasian ya rakyatnya , dijajah negeri sendiri
     
  3. wphoet

    wphoet You'll Never Walk Alone

    Joined:
    Feb 19, 2013
    Messages:
    1,149
    Likes Received:
    142
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    buntut gara2 ada mahasiswa AS yg dihukum kerja paksa 15 tahun di korut nih, soalnya korut gak mau propagandanya nyebar kemana-mana :D istilahnya gak mau diganggu soalnya lagi nyuci otak warganya buat membenci beberapa negara tertentu :p


    nb: btw judulnya lain kali jgn capslock semua den :)
     
Loading...

Share This Page