Korupsi Harus Dihancurkan

Discussion in 'Politik' started by muhrasta, Oct 17, 2013.

  1. muhrasta

    muhrasta New Member

    Joined:
    Sep 20, 2013
    Messages:
    51
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    6
    Pancasila sebagai ideologi dan fondasi bangsa, UUD 1945 sebagai tiang betonnya, NKRI sebagai atapnya, dan isi rumahnya adalah Bhinneka Tunggal Ika. Kalau semua itu tidak dikawal dengan baik, maka NKRI akan tinggal sejarah,”.jika korupsi dan anarkisme tanpa penagakan hukum akan mengancam desintegrasi bangsa. Apalagi terbukti lebih dari 400 kepala daerah di kabupaten/kota melakukan korupsi, 33 gubernur dan semua kementerian korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
    Bagi siapapun korupsi adalah tindakan yang sangat tidak bermoral, lebih kejam dari tindak pidana apapun. Korupsi yang hanya dilakukan oleh segelintir orang namun dampaknya sangat merugikan rakyat. Untuk itu, tidak ada seorang pun di negara ini yang tidak mendukung penegakan supremasi hukum penanganan kasus korupsi, kecuali pelaku korupsi itu sendiri.Perjalanan sejarah indonesia diwarnai dengan pasang surut penegakan supremasi hukum. Dalam proses perjalanannya sejarahnya selalu kalangan elit yang diuntungkan dan tentu saja saja rakyat kecil yang selalu dirugikan dan selalu dijadikan tumbal untuk menanggung beban akibat dari keserakahan para pengambil kebijakan di negeri ini.
     
Loading...

Share This Page