Kabar mengejutkan lagi dari ketua MK Akil Mochtar yang tersandung masalah korupsi dan tertangkap tangan oleh KPK. Pada hari Kamis (3/10/2013) KPK menemukan Narkoba pada saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar di gedung MK, jenis narkoba yang ditemukan berupa ganja dan ineks. (mau jadi apa negara ini) Ganja yang ditemukan berjumlah dua batang utuh dan satu batang yang telah dipuntung (bekas dihisap). Sementara itu, ineks berjumlah dua butir, masing-masing berwarna hijau ungu. Kedua barang haram tersebut ditemukan di laci meja kerja Akil. Pada malam penggeledahan, KPK tidak menyita barang tersebut karena tak terkait obyek penyidikan. Narkoba tersebut kemudian diserahkan ke Kepala Koordinasi Keamanan MK Kompol Edi Suyitno. MK selanjutnya menyerahkan narkoba itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat siang untuk diselidiki lebih lanjut. Terkait obat kuat yang juga ditemukan di ruang Akil, Gaffar menolak untuk berkomentar. Bener-bener ya, kelakuan ketua lembaga tinggi negara yang satu ini tidak patut ditiru pantas saja 2 orang mantan ketua MK terdahulu ngamuknya sampai bukan main terhadap ketua MK yg sekarang ini (Akil Mochtar), bahkan Mahfud MD salah satu mantan ketua MK terdahulu sempat melontarkan kata : "Sudah tak Bisa Dipercaya, Bubarkan Saja MK" sementara mantan ketua MK yang lainnya yaitu Jimly Asshiddiqie menilai Ketua MK Akil Mochtar pantas dihukum mati. Dulu kalau gak salah Akil Muchtar pernah ngomong kalau dia nerima suap siap dipotong jari tangannya (ayo pak akil siap2 potong jari rakyat Indonesia menunggu nih)