Mengenang Deklarasi Hari Santri Nasional

Discussion in 'Education' started by KangAndre, Oct 25, 2018.

  1. KangAndre

    KangAndre Member

    Joined:
    Jan 25, 2014
    Messages:
    10,251
    Likes Received:
    2,716
    Trophy Points:
    413
    Saya lupa, bahwa tanggal 22 Oktober merupakan Hari Santri Nasional. Baru ingat setelah PNS di kota saya bekerja memakai sarung (Peraturan Bupati untuk menghormat hari santri). Padahal sudah saya persiapkan artikel tentang Hari Santri Nasional (HSN) 2018

    Ini theme song HSN 2018


    Sudah saya publikasikan sejarah Hari Santri Nasional dengan Keppres-nya di blog saya. Tapi, untuk Mengingat, deklarasi hari Santri Nasional, ini beritanya.

    Presiden Joko Widodo mendeklarasikan Hari Santri Nasional (HSN) di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Jokowi menegaskan dan yakin bahwa penetapan Hari Santri Nasional tidak akan menimbulkan sekat sosial masyarakat, umat dan antar santri.

    "Saya meyakini penetapan Hari Santri Nasional tidak akan menciptakan sekat-sekat sosial di antara masyarakat, umat dan para santri. Sebaliknya akan mempertebal semangat cinta Tanah Air. Semangat keberagaman semangat yang tinggi menjadi santri Indonesia," ujar Jokowi dalam sambutan peresmian Hari Santri Nasional, yang disambut takbir, solawat dengan riuh gemuruh tepuk tangan dari para Ulama, Kyai, para tokoh ormas islam dan ribuan santri yang hadir, Kamis, 22/10/2015, di masjid Istiqlal, Jakarta.

    "Sejarah mencatat, saya ulangi, sejarah mencatat para santri telah mewakafkan hidupnya untuk kemerdekaan Indonesia. Para santri dengan cara masing-masing melawan penjajah menyusun kekuatan mengatur strategi. Mengingat peran sejarah itu mengingat peran santri mengingat peran tokoh-tokoh santri seperti KH Hasyim Asyari, KH Ahmad Dahlan, KH Ahmad Soorkati, KH Ahmad Hasan, dan KH Mas Abdurrahman," tegas Jokowi.

    Pendeklarasian HSN ini dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet kerja, sejumlah duta besar negara sahabat, pimpinan lembaga tinggi negara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menpora Imam Nahrawi, Seskab Pramono Anung para pejabat esselon I,II dari Kemenko PMK, Kemendagri, dan pejabat Kemenag sendiri. Hadir pula elite PPP Romahurmuziy, Ketum MUI Ma'ruf Amin. Selain itu hadir pula Ketum PBNU Said Aqil Siroj, para pimpinan ormas islam dan puluhan ribu santri se-Jabodetabek.

    Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS) dalam sambutannya menegaskan bahwa Keputusan tentang HSN ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional. Hal ini menjadi babak baru dalam sejarah umat Islam Indonesia. Mulai hari ini, setiap tahun ke depan, kita akan memperingati Hari Santri Secara Nasional, penetapan HSN ini merupakan cermin relasi mutual dan fungsional antara negara dan umat Islam, khususnya kalangan santri.

    Lebih lanjut Menag LHS, menjelaskan bahwa, penetapan Hari Santri ini merujuk pada keluarnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang memantik terjadinya peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. Resolusi Jihad adalah seruan ulama-santri yang mewajibkan setiap muslim Indonesia untuk membela Tanah Air dan mempertahankan NKRI. Pada kenyataannya, Resolusi Jihad itu telah melebur sekat antara kelompok agamis, nasionalis, sosialis, dan seterusnya di kalangan bangsa Indonesia yang beragam latar belakang. Resolusi Jihad telah menyeimbangkan spiritualitas individu yang bersifat vertikal (hablun minallah) dengan kepentingan bersama yang bersifat horizontal (hablun minannas) melalui fatwa ulama yang mendudukkan nasionalisme sebagai bagian dari sikap religius.

    “Spirit yang ada dalam Resolusi Jihad adalah membebaskan diri dari penjajahan supaya bangsa Indonesia bisa membangun negara sesuai cita-cita bersama yang termaktub dalam UUD 1945. Inilah intisari jihad, yakni melawan segala penindasan fisik dan non fisik yang menghalangi terwujudnya negara yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dalam konteks sekarang, jihad itu berarti membebaskan diri dari kebodohan, korupsi, anarkisme, ketimpangan ekonomi, dan sebagainya yang menghalangi kemajuan Indonesia. Semangat itulah yang melatarbelakangi pengusulan Hari Santri,” ujar Menag.

    Penetapan Perpres HSN ini merupakan langkah besar dan janji Presiden Jokowi agar para santri dan lulusan lembaga pendidikan Islam memiliki daya saing yang lebih tinggi di tengah kompetisi global. Sebab, mereka adalah modal besar bagi Indonesia untuk memanfaatkan bonus demografi dalam kurun waktu sekarang hingga satu dasawarsa mendatang.

    Menurut Menag, Islam ala santri bermodelkan wasathiyah (moderat) dan waqi’iyah (realistis) yang bercirikan ‘adalah (adil), tawazun (seimbang), dan tasamuh (toleran). Islam ala santri merujuk pada metode dakwah Walisongo di bumi Nusantara yang membumikan akulturasi budaya, penyelarasan konteks waktu dan kondisi lingkungan, serta kemaslahatan bersama. “Islam ala santri adalah Islam rahmatan lil alamin yang mampu beradaptasi dan berdialog dengan budaya lokal, kebiasaan, dan cara berpikir masyarakat Indonesia yang majemuk,”.

    Itu sebabnya, kata Menag, santri di sini jangan hanya dimaknai secara sempit sebatas kaum sarungan yang belajar dan mengembangkan ilmu di pondok pesantren secara terkungkung, tapi harus dilihat sebara luas santri dimaknai sebagai umat Islam Indonesia yang mengamalkan ajaran Islam sesuai konteksnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

    usai acara deklarasi dan sambutan Jokowi melaksanakan salat ashar berjamaah, selesai salat, Jokowi, diikuti Menag, Menpora, para Kyai, tokoh ormas islam langsung menyalami para santri. Ratusan santri mencoba mendekat dan bersalaman dengan Jokowi sebelum akhirnya RI 1 itu meninggalkan Masjid Istiqlal. (Asdep PUBPAK Kedep IV-Humas/Gs).

    Sumber: https://www.kemenkopmk.go.id/artike...sikan-hari-santri-nasional-di-masjid-istiqlal
     
Loading...
Similar Threads - Mengenang Deklarasi Hari
  1. lembing
    Replies:
    1
    Views:
    1,011
  2. tiyo
    Replies:
    6
    Views:
    1,376

Share This Page