Merayakan Valentine Berdasarkan Agama Islam

Discussion in 'General Discussion' started by Abu Ubaidillah, Apr 22, 2020.

  1. Abu Ubaidillah

    Abu Ubaidillah New Member

    Joined:
    Apr 14, 2019
    Messages:
    33
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    6
    [​IMG]

    foto: https://www.runimas.com

    Menurut information berasal dari Ensiklopedi Katolik, nama Valentinus dianggap bisa merujuk pada tiga martir atau santo (orang suci) yang berbeda.

    Hubungan pada ketiga martir ini bersama hari raya kasih sayang (valentine) tidak jelas. Bahkan Paus Gelasius I, pada tahun 496, tunjukkan bahwa sebenarnya tidak ada yang diketahui tentang martir-martir ini tapi hari 14 Februari ditetapkan sebagai hari raya peringatan santo Valentinus. Ada yang mengatakan bahwa Paus Gelasius I sengaja mengambil alih keputusan perihal ini untuk mengungguli hari raya Lupercalia yang dirayakan pada tanggal 15 Februari.
    Santo atau Orang Suci yang di maksud yakni :
    Pastur di Roma
    Uskup Interamna (modern Terni)
    Martir di provinsi Romawi Afrika.
    Sisa-sisa kerangka yang digali berasal dari makam Santo Hyppolytus, diidentifikasikan sebagai jenazah St. Valentinus. Kemudian di letakkan dalam sebuah peti berasal dari emas dan dikirim ke gereja Whitefriar Street Carmelite Church di Dublin, Irlandia. Jenazah ini telah diberikan kepada mereka oleh Paus Gregorius XVI pada tahun 1836. Banyak wisatawan sementara ini yang berziarah ke gereja ini pada hari Valentine (14 Februari), di mana peti berasal dari emas diarak dalam sebuah prosesi dan dibawa ke sebuah altar tinggi. Pada hari itu dijalankan sebuah misa yang tertentu diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang tengah menjalin hubungan cinta.

    Hari raya Valentine Days ini dihapus berasal dari kalender gerejawi pada tahun 1969 sebagai bagian berasal dari sebuah bisnis yang lebih luas untuk menghapus santo-santo yang asal-muasalnya tidak jelas, menyangsikan dan hanya berbasis pada legenda saja. Namun pesta ini masih dirayakan pada paroki-paroki tertentu.

    Hukum Merayakan Valentine Dalam Islam

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang untuk ikuti tata langkah peribadatan tak hanyalah Islam, artinya, ” Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia terhitung berasal dari kaum berikut ” (HR. At-Tirmidzi) .
    Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata, ” Memberikan ucapan selamat pada acara ritual orang kafir yang tertentu bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan berikut HARAM “.

    Mengapa ? karena artinya ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah subhanahu wata’ala. Bahkan perbuatan berikut lebih besar dosanya di segi Allah subhanahu wata’ala dan lebih dimurkai berasal dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh.

    Syaikh Muhammad al-Utsaimin disaat ditanya tentang Valentine’s Day mengatakan, ” Merayakan Hari Valentine itu tidak boleh ”, karena alasan berikut :
    Pertama : Ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari’at Islam.
    Kedua : Ia bisa mempunyai efek hati sibuk bersama perkara-perkara rendahan layaknya ini yang amat bertentangan bersama petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) -semoga Allah meridhai mereka.

    Contoh masalah : ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak ikuti kepercayaan mereka, hanya saja hari Valentine berikut secara tertentu memberi tambahan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.

    Saudaraku!! Ini adalah suatu kelalaian, mengadakan pesta pada hari berikut bukanlah suatu hal yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak menyaksikan batasan normatif dalam pergaulan pada pria dan wanita agar sementara ini kita menyaksikan lapisan sosial mereka jadi porak-poranda. Hendaknya tiap tiap muslim jadi bangga bersama agamanya, tidak jadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah subhanahu wata’ala pelihara kaum muslimin berasal dari segala fitnah (ujian hidup), yang keluar ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua bersama bimbingan-Nya.

    Di dalam ayat lainnya, artinya, ” Kamu tidak bakal mendapati suatu hal kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih doa agar pikiran terang sayang bersama orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22).

    Jadi, kesimpulan berasal dari hukum Perayaan Valentine adalah sebagai berikut :

    Seorang muslim dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar Islam, terlebih jika yang ditiru adalah suatu hal yang tentang bersama keyakinan, kesimpulan dan tradisi tradisi mereka.
    Bahwa mengucapkan selamat pada acara kekufuran adalah lebih besar dosanya berasal dari pada mengucapkan selamat kepada kemaksiatan layaknya meminum minuman keras dan sebagainya.
    Haram hukumnya umat Islam turut merayakan Hari Raya orang-orang di luar Islam.
    Valentine’s Day adalah Hari Raya di luar Islam untuk memperingati pendeta St. Valentin yang dihukum mati karena menentang Kaisar yang melarang pernikahan di kalangan pemuda. Oleh karena itu tidak boleh ummat Islam memperingati hari Valentine’s tersebut. by. aan
     
Loading...

Share This Page