Pancasila, Obat Mujarab Kehidupan Bernegara Yang Damai

Discussion in 'Politik' started by kerekok, Dec 17, 2013.

  1. kerekok

    kerekok New Member

    Joined:
    Dec 17, 2013
    Messages:
    9
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Perlakuan yang sama untuk menikmati kebebasan beragama di Indonesia dilindungi oleh konstitusi. Perlindungan tersebut dijamin dalam Pasal 28 dan 29 ayat 2 UUD 1945, pasal 22 ayat 1 dan 2 UU. No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta pasal 18 kovenan internasional Hak Sipil dan Politik yang telah menjadi hukum nasional Indonesia. Dalam konteks ini negara berperan sebagai sebuah institusi yang punya legitimasi hukum dan politik untuk bertindak secara adil dan netral melindungi hak setiap warga negaranya dalam memberikan jaminan kebebasan beragama.

    Dalam beberapa kasus sikap aparat keamanan yang membiarkan dan tidak melakukan pencegahan terhadap aksi intoleran oleh sekelompok orang yang menutup tempat ibadah, melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap kepercayaan kelompok lain tidak dapat dibenarkan karena sama halnya negara tidak memberikan jaminan dan perlindungan terhadap kebebasan beragama. Sebagai pihak yang punya kewenangan dalam pengendalian keamanan dan ketertiban di masyarakat, aparat keamanan harus berani mengambil langkah tegas untuk menegakan hukum terhadap para pelanggar kebebasan beragama ini dan merupakan suatu langkah yang baik untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan.

    Sebagai contoh di Kota Padang Sumatera Barat sekitar 2.000 orang dari Forum Masyarakat Minangkabau Tolak Siloam (FMMTS), MUI, MMI, FPI dan HTI, melakukan unjuk rasa, menolak pembangunan Lippo Plaza. Menurut mereka, pembangunan Lippo Plaza dinilai sebagai upaya pemurtadan dan sarana pihak asing untuk menguasai seluruh sumber dayayang ada di Sumatera Barat. Apabila Pemkot dan DPRD Padang tidak mencabut rekomendasi pembangunan Lippo Plaza, maka MUI akan menyerukan kepada seluruh umat muslim Sumatera Barat melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar, melalui aksi jihad menolak pembangunan Lippo Plaza.

    Siloam adalah trade mark kemajuan kegiatan sosial dari sebuah kelompok gereja, yang biasanya bergerak dibidang Rumah Sakit. Masyarakat Minang memang dikenal sebagai masyarakat yang kuat agamanya (Islam), sehingga ekspansi kegiatan sosial kelompok gereja yang menggunakan trade marknya Siloam, akan cepat dirasakan sebagai sebuah ekpansi yang tidak sekedar kegiatan bisnis atau sosial, tetapi akan dirasakan sebagai penetrasi terhadap keluarga Minangkabau yang Islami melalui sisi sosialnya. Meskipun sebagai bangsa yang berazas pluralis kita harus bersikap terbuka dan obyektif terhadap aliran apapun, namun kenyataan ini merupakan faktor dominan yang belum bisa dihapus begitu saja. Kemungkinan terdapat indikasi masalah ini prosesnya kurang transparan, dan mengabaikan faktor-faktor sosial yang keras yang riil ada, sehingga sebelum berkembang menjadi ketegangan yang bisa berlarut-larut sebaiknya permasalahannya di dalami kembali.

    Kemudian contoh kasus di Sumatera Utara, terjadi konflik antara umat dengan warga yang dibantu massa ormas tertentu dari Kota Binjai terkait rencana umat melakukan kebaktian di sebuah gereja baru yang belum memiliki izin. Sebelumnya di Kota Medan, sekitar 120 jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) melakukan aksi unjuk rasa, menolak rencana kedatangan Tim Eksekusi PN Medan yang akan mengeksekusi lahan masjid dan GBKP.

    Sedangkan di Kalimantan Timur, salah satu ketua ormas Samarinda berencana mengirimkan surat kepada Pemkot Samarinda, agar menghentikan pembangunan gedung serba guna Gereja Kemah Injil Indonesia, karena mereka dinilai akan digunakan sebagai Kristen Center untuk menjalankan kegiatannya.

    Namun demikian meskipun temanya sama yaitu persoalan pembangunan rumah ibadah bagi golongan minoritas, tetapi masing-masing sebenarnya kemungkinan mengandung sisi-sisi yang melalui perembugan, diskusi dan musyawarah bisa dicari solusinya. Kenyataan bisa terjadi sebuah rumah ibadah berhimpitan dindingnya dengan sebuah rumah ibadah lainnya di daerah Jakarta yang penduduknya padat dan heterogen, merupakan indikasi bahwa berbagai konflik rumah ibadah yang ada sekarang tetap mungkin dselesaikan. Nilai inilah yang barangkali juga perlu dicoba dikembangkan untuk memecahkan konflik pembangunan rumah ibadah bagi golongan minoritas diseluruh Indonesia dewasa ini. Kepemimpinan bangsa ini memang sedang diuji, senjata kita yang tersedia hanyalah falsafah Pancasila, maka marilah kita semua mencoba mengeksploitasi falsafah bangsa ini untuk memecahkan persoalan kita. Memang kita harus berangkat dari titik yang sama, kita ingin damai, rukun dan dapat beribadah.
     
Loading...
Similar Threads - Pancasila Obat Mujarab
  1. muhrasta
    Replies:
    0
    Views:
    1,259

Share This Page