Jika pemerintah Korea Utara melakukan hukuman mati pada siapapun yang menonton dan membuat video porno, maka pemerintah Korea Selatan memberi hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan. Dilansir Korea Times, mulai tanggal 19 Maret 2013, semua pelaku kekerasan seksual akan mendapat hukuman kebiri. Kebiri yang dilakukan adalah chemical castration atau kebiri kimia. "Pengebirian kimiawi secara luas dilakukan kepada semua pelaku kekerasan seksual untuk meningkatkan perlindungan warga dari kejahatan seksual," ujar Lee Chul-hee, pejabat dari Kementerian Kehakiman. Arti Kebiri Kimiawi Kebiri kimiawi tidak sama dengan proses kebiri pada umumnya. Jika kebiri yang dilakukan dengan operasi ditujukan untuk memotong testikel atau ovarium sebagai upaya sterilisasi, maka kebiri kimiawi adalah memasukkan zat kimia dalam tubuh. Kebiri kimiawi dirancang untuk mengurangi gairah seksual dan aktivitas seksual. Hukuman ini kemungkinan akan menjadi kontroversi karena dianggap melanggar hak asasi manusia untuk bereproduksi. Pemerintah Korea Selatan akan menggunakannya hanya jika para ahli kesehatan memberi hasil pemeriksaan bahwa pelaku kejahatan seksual cenderung akan mengulangi perbuatannya. Prosedur kebiri kimia akan dilakukan setelah ada diagnosis dari psikiater, baru pihak kejaksaan akan melakukan proses kebiri. Proses tersebut akan dilakukan dua bulan sebelum sang pelaku dibebaskan dari penjara, dengan masa hukuman maksimal 15 tahun. Serem juga ya disana , baru perkosa udah dikebiri Sumber : Vemale
ngerii .. Kalau Di Indonesia Kaya Gtu Pasti Ga Akan Ada Pemerkosaan Tapi Bakalan Banyak Dilakukan Remaja Pasangan Pacaran
Dan wrote: haha nanti para waria berbondong-bondong memerkosai para wanita, biar mereka bisa ganti kelamin gratis
kalau di indonesia di kalau di indonesia di tetapkan hukuman seperti itu, pasti ada yang akan teriak-teriak HAM..HAM,,,, gak mikirin apa gimana nasib korban pemerkosaan dan keluarganya... gw vote: Di kebiri di tengah alun2 buat pemerkosa
saya sih setuju" saja saya sih setuju" saja pemerkosa dihukum mati maupun dikebiri apalagi suruh diganti kelamin
dikebirinya dengan dimasukan dikebirinya dengan dimasukan obat yang mengurangi gairah seksualnya. jadi gak mupeng lagi, mau liat cewek aja males. gitu kali ya.
bagus juga , hukum di korea bagus juga , hukum di korea ini dengan di kebiri pelaku tidak mungkin mengulangi perbuatan nya lagi , yaitu memperkosa