Pengertian Riba Dan Macam-Macamnya

Discussion in 'General Lifestyle' started by NURIL MASYHAD, May 17, 2018.

  1. NURIL MASYHAD

    NURIL MASYHAD New Member

    Joined:
    May 17, 2018
    Messages:
    1
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    [​IMG]


    Riba menurut pengertian adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan)

    Sebagai sebuah contoh dari bentuk riba misalnya, Meminjam uang Rp 20.000 dengan jangka waktu pengembalian satu bulan, dalam waktu pengembalian itu orang yang menghutangi minta agar uangnya dikembalikan menajdi Rp 25.000. Maka itu bisa disebut sebagai riba.


    Padahal dalam surat Ali Imran: 130 dengan jelas Allah swt mengatakan bahwa riba itu haram bagi seorang muslim. Firman Allah :



    “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertaqwalah kamu kepada allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali-Imran:130)


    Dalam riwayat hadist juga menyabutkan : ” Rasulullah saw melaknat (mengutuk) orang yang makan riba, orang yang berwakil kepadanya, penulisnya dan dua saksinya.” (HR. Muslim)


    Begitulah betapa sangat dilarangnya memakan riba dan melakukan riba. bahkan dalam riwayat lain menyebutkan bahwasanya orang yang melakukan riba itu di ibaratkan seperti menzinahi ibunya sendiri.

    Selain mengenai pengertian riba dalam quran dan hadits, Riba itu terbagi dalam beberapa macam jenis. Diantaranya yaitu :

    - Riba Fadhli

    Yaitu menukar barang sejenis dengan kadar ukuran yang berbeda


    - Riba Qardhin

    Yaitu, menghutangi dengan syarat orang yang meminjamkan menarik keuntungan dari orang yang di pinjami


    - Riba Yad

    - Yaitu berpisah dari tempat transaksi jual beli sebelum serah terima barang yang jadi dibeli


    - Riba Nasi’ah

    Yaitu menukar barang yang di syaratkan terlambat salah satu dari dua barang, sehingga harganya menjadi bertambah


    - Riba Dain

    Yaitu, karena ada hutang yang dimana dibayar lebih daripada hutang pokok nya dikarenakan si peminjam tidak bisa membayar atau melunasi hutangnya stlh jatuh tempo.


    Itulah pengertian singkat mengenai riba dan macam macamnnya. Semoga dengan membaca artikel ini menjadikan ilmu pengetahuan bagi kita sebagai umat muslim akan besarnya dosa pelaku riba.

    giman temen-temen apakah sudah terbuka wawasannya untuk menghindari riba ? jangan lupa komen pendapat kalian.

    baca juga thread lainnya dari saya mengenai manfaat membuat legalitas usaha dengan mendirikan cv.
     
    Last edited by a moderator: May 17, 2018
  2. Yusuf Setiadi

    Yusuf Setiadi Member

    Joined:
    May 19, 2018
    Messages:
    30
    Likes Received:
    2
    Trophy Points:
    8
    MEngenai "- Riba Yad

    - Yaitu berpisah dari tempat transaksi jual beli sebelum serah terima barang yang jadi dibeli"


    Apakah ketika kita belanja online, hukumnya sama? mohon pencerahannya ya
     
Loading...

Share This Page