Sejarah Singkat PT. Pegadaian (Persero)

Discussion in 'Education' started by KangAndre, Oct 7, 2016.

  1. KangAndre

    KangAndre Member

    Joined:
    Jan 25, 2014
    Messages:
    10,253
    Likes Received:
    2,716
    Trophy Points:
    413
    Ternyata sejarah perjalanan PT. Pegadaian (Persero) dalam melayani kredit gadai cukup panjang sejak jaman VOC. Sebenarnya pegadaian sudah lama dikenal masyarakat Indonesia sebelum Belanda datang, namun sistem gadai berbeda dengan yang dikelola pemerintah baik itu zaman kolonial maupun pemerintah sekarang dimana kredit gadai menggunakan hukum adat.

    Sejarah Singkat PT. Pegadaian (Persero)

    1. Pegadaian pada zaman VOC (1746-1811)

    Pada masa ini pegadaian dikenal dengan nama Bank Van Lenning, yang merupakan perusahaan patungan antara VOC dengan pihak swasta, dengan perbandingan modal 2/3 adalah modal Pemerintah, dalam hal ini VOC dan 1/3 adalah modal swasta. Lembaga ini sepenuhnya diusahakan oleh pemerintah, yang berjalan sampai tahun 1811.

    2. Pegadaian pada masa penjajahan Inggris (1811-1816)

    Pada tahun 1811 terjadi peralihan kekuasaan dari pemerintah Belanda kepada pemerintah Inggris. Pada masa itu Raffless mengganti Bank Van Lenning dengan Licentie Stelsel. Pembentukkan Licentie Stelsel ternyata tidak mengenai sasaran, oleh karena itu pada tahun 1814 dihapuskan dan kemudian diganti dengan Pachstelsel

    3. Pegadaian pada masa penjajahan Hindia Belanda (1816-1942)

    Pada tahun 1816 Belanda kembali menguasai Indonesia, dan pada tahun 1870 nama Pegadaian diubah lagi pada saat itu menjadi Licentie Stelsel, yang terus berlangsung sampai tahun 1880, sampai diganti namanya menjadi Pachstelsel kembali. Pada waktu pemerintah Belanda ini, terbentuk lembaga Pegadaian Pertama Di Indonesia dengan usaha di bidang kredit gadai dan menjadi monopoli pemerintah, dengan status sebagai jawatan, yang bernaung di bawah Departemen Keuangan.

    4. Pegadaian pada masa pendudukan Jepang (1942-1945)

    Pada masa penjajahan Jepang, Pegadaian tetap menjadi instansi pemerintah di bawah pengawasan kantor besar keuangan. Pada waktu itu pemerintah Jepang mengambil kesempatan untuk mengeruk kekayaan rakyat dari Pegadaian, yaitu dengan menghapuskan lelang terhadap barang-barang yang telah kadaluwarsa, dan kemudian diambil dari pemerintah Jepang.

    5. Zaman sesudah kemerdekaan

    Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, penguasaan atas Pegadaian diambil oleh Pemerintah Republik Indonesia, dengan status sebagai Jawatan dibawah Menteri Keuangan sampai kemudian terbit Peraturan Pemerintah nomor 178 tahun 1965 diintegrasikan dalam urusan Bank Sentral Unit IV

    Pemerintah meningkatkan status Pegadaian dari Perusahaan Jawatan (PERJAN) menjadi Perusahaan Umum (PERUM) yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No. 10/1990 tanggal 10
    April 1990.

    Berdasarakan Peraturan Pemerintah nomor 103 tahun 2000 tentang PERUM Pegadaian, perlu mengubah bentuk badan hukum perusahaan PERUM menjadi PT (Perseroan Terbatas) untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan penyaluran pinjaman khususnya penyaluran masyarakat menengah kebawah, usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah PERUM Pegadaian akhir nya berubah menjadi PT (Perseroan Terbatas). Disahkan oleh Presiden Republik Indonesia dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Desember 2011 yang dituangkan
    dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2011.
     
  2. mlxjakarta

    mlxjakarta Active Member

    Joined:
    Jan 4, 2016
    Messages:
    1,584
    Likes Received:
    72
    Trophy Points:
    48
    wah ternyata panjang juga ya sejarahnya pegadaian, sudah dibentuk dari jaman voc
     
  3. crea teak

    crea teak New Member

    Joined:
    Oct 7, 2016
    Messages:
    1
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Artikel yang bagus...

    untuk keperluan mebel rumah anda silahkan kunjungi website kami:
    LINK NGAWUR !!!
     
    Last edited by a moderator: Oct 7, 2016
Loading...

Share This Page