Shalat Tarawih

Discussion in 'General Discussion' started by satriajogja, Jun 22, 2013.

  1. satriajogja

    satriajogja Member

    Joined:
    Feb 24, 2013
    Messages:
    348
    Likes Received:
    7
    Trophy Points:
    18
    Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang dilakukan khusus di Bulan Suci Ramadhan. Berikut beberapa hal tentang hukum, keutamaan, serta jumlah rakaat dalam shalat tarawih:

    1. Hukumnya Sunnah
    “Aku melihat apa yang kalian lakukan, dan tidak ada yang mencegahku keluar menuju kalian melainkan aku khawatir hal itu kalian anggap kewajiban.” Itu terjadi pada bulan Ramadhan. (HR. Bukhari & Muslim)

    2. Sebagai Penghapus Dosa
    “Barang siapa yang shalat malam pada Ramadhan karena iman dan ihtisab, maka akan diampuni dosa-dosa yang lalu.” (HR. Bukhari)

    3. Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

    I. Pada masa Rasulullah SAW yaitu 8 rakaat dan 3 rakaat witir.

    “Bahwa Rasulullah tidak pernah menambah lebih dari sebelas rakaat shalat malam, baik pada bulan Ramadhan atau selainnya.” (HR. Bukhari & Muslim)
    Ubay bin Ka’ab datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan berkata: “Wahai Rasulullah, semalam ada peristiwa pada diri saya (yaitu pada bulan Ramadhan).” Rasulullah bertanya: “Kejadian apa itu Ubay?”, Ubay menjawab: “Ada beberapa wanita di rumahku, mereka berkata: “Kami tidak membaca Al Quran, maka kami akan shalat bersamamu.” Lalu Ubay berkata: “Lalu aku shalat bersama mereka sebanyak delapan rakaat, lalu aku witir,” lalu Ubay berkata: “Nampaknya nabi ridha dan dia tidak mengatakan apa-apa.” (HR. Abu Ya’la dalam Musnadnya No. 1801. Ibnu Hibban No. 2550, Imam Al Haitsami mengatakan: sanadnya hasan. Lihat Majma’ az Zawaid, Juz. 2, Hal. 74)

    II. Masa para sahabat: 20 rakaat dan witir 3 rakaat serta terawih 36 rakaat dan witir 3 rakaat

    “Dan telah shahih, bahwa manusia shalat pada masa Umar, Utsman, dan Ali sebanyak 20 rakaat, dan itulah pendapat jumhur (mayoritas) ahli fiqih dari kalangan Hanafi, Hambali, dan Daud. Berkata At Tirmidzi: ‘Kebanyakan ulama berpendapat seperti yang diriwayatkan dari Umar dan Ali, dan selain keduanya dari kalangan sahabat nabi yakni sebanyak 20 rakaat. Itulah pendapat Ats Tsauri, Ibnul Mubarak. Berkata Asy Syafi’i: “Demikianlah, aku melihat manusia di Mekkah mereka shalat 20 rakaat.” (Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, 1/206
    “Dari Yazid bin Ruman, dia berkata: “Dahulu manusia pada zaman Umar melakukan 23 rakaat.” Dan Muhammad bin Nashr meriwayatkan dari Atha’, dia berkata: “Aku berjumpa dengan mereka pada bulan Ramadhan, mereka shalat 20 rakaat dan tiga rakaat witir.” (Fathul Bari, 4/253)
    Muhammad bin Nashr meriwayatkan dari jalur Daud bin Qais, dia berkata: “Aku menjumpai manusia pada masa pemerintahan Aban bin Utsman dan Umar bin Abdul Aziz –yakni di Madinah- mereka shalat 39 rakaat dan ditambah witir tiga rakaat.” Imam Malik berkata,”Menurut saya itu adalah perkara yang sudah lama.” Dari Az Za’farani, dari Asy Syafi’i: “Aku melihat manusia shalat di Madinah 39 rakaat, dan 23 di Mekkah, dan ini adalah masalah yang lapang.” (Ibid)

    Tulisan dihimpun dari berbagai sumber Agama #Islam
    #ramadhan1434h #marhabanyaramadhan

    Tulisan Terkait:
    1.Keutamaan Bulan Ramadhan
    2.Keutamaan Orang yang Berpuasa di Bulan Ramadhan
    3.Syarat Wajib Puasa
    4.Kewajiban Menjalankan Puasa Ramadhan
    5.Amalan-Amalan Utama di Bulan Ramadhan
     
  2. noetral

    noetral Member

    Joined:
    Apr 6, 2013
    Messages:
    457
    Likes Received:
    17
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    asyik ramadahn sebentar lagi

    asyik ramadahn sebentar lagi *hore* , jadi inget kalau tarawih awal nya pasti penuh kebelakang nya pasti menurun yang berangkat, *ketawa3*
     
  3. tedfiz

    tedfiz Member

    Joined:
    Jun 18, 2013
    Messages:
    38
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    8
    noetral wrote:

    Photo Profilnya nanti ganti dengan yang berjilbab yach gan *keren2*
     
  4. ayahnyanadia

    ayahnyanadia Well-Known Member

    Joined:
    Apr 4, 2013
    Messages:
    1,369
    Likes Received:
    153
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    hayo pilih mana 23 rakaat

    hayo pilih mana 23 rakaat pake surat2 panjang atau 11 rakaat pake surat2 pendek..
    *jail*
     
  5. ncang

    ncang Super Level

    Joined:
    Feb 7, 2013
    Messages:
    4,653
    Likes Received:
    761
    Trophy Points:
    113
    Google+:
    ayahnyanadia wrote:

    bukan masalah pilih yang mana, tapi lebih penting khusuk atau tidak menjalankan rakaat demi rakaat dari Shalat Tarawih *peace*
     
  6. satriajogja

    satriajogja Member

    Joined:
    Feb 24, 2013
    Messages:
    348
    Likes Received:
    7
    Trophy Points:
    18
    masaiya-chang wrote:

    Betul sekali. Berapapun rakaat shalat tarawihnya, yang penting sholatnya jalan. Jangan karena bingung antara 11 atau 23 akhirnya jadi netral gak ambil pilihan *ketawa3*
     
  7. ayahnyanadia

    ayahnyanadia Well-Known Member

    Joined:
    Apr 4, 2013
    Messages:
    1,369
    Likes Received:
    153
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    lagi ah, pilih mana 23 rakaat

    lagi ah, pilih mana 23 rakaat surat2 pendek, atau 11 rakaat surat2 panjang..? *jail*
     
  8. ncang

    ncang Super Level

    Joined:
    Feb 7, 2013
    Messages:
    4,653
    Likes Received:
    761
    Trophy Points:
    113
    Google+:
    ayahnyanadia wrote:

    kalau ada pilihan lain, *jail* saya mau 11 rakaat yang suratnya pendek semua. Jika tidak ada yah sudah 23 rakaat yang suratnya panjang *peace*
     
  9. xface2

    xface2 Member

    Joined:
    May 15, 2013
    Messages:
    529
    Likes Received:
    44
    Trophy Points:
    28
    Google+:
    yang ane sayangkan

    yang saya sayangkan adalah ada sebagian ulama yang menyatakaan shalat taraweh berjamaah itu termasuk bid'ah hasanah *benci*
    padahal itu bukanlah bid'ad hasanah tapi memudahkan yang gampang .... *bagus*

    sebagai mana hadist ini :
    Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)

    sedangkan sholat sunnah berjamaah itu ada dalilnya lhooo dan itu bukan sesuatu yang baru atau bid'ah
    dali pertama
    Bahwa neneknya yang bernama Mulaikah mangundang Rasulullah SAW untuk menikmati makanan yang telah dihidangkannya, maka Rasulullah SAW memakan makanan itu, kemudian beliau bersabda: "Bangunlah kalian semua, aku akan shalat untuk kalian (shalat bersama kalian). Sahabat Anas berkata: "Maka aku berdiri di atas tikar yang warnanya telah menghitam karena sudah lama tidak digunakan. Lalu aku menyipratkan air ke tikar tersebut, kemudian Rasulullah SAW berdiri di atas tikar itu, aku dan al-Yatim (Dlumairah) berdiri membentuk barisan di belakang Rasulullah SAW dan para wanita-wanita tua berdiri di belakang kami. Kemudian setelah itu Rasulullah SAW shalat dua rakaat bersama kami, kemudian beliau pergi." [H.R. Muslim].
    dalil kedua
    Dari sahabat Anas RA, beliau berkata: "Nabi SAW masuk ke (rumah) kami, sedangkan di situ hanya ada aku, ibuku dan Umi Haram bibiku, lalu Nabi SAW bersabda: "Bangunlah kalian semua, aku akan shalat bersama kalian." pada selain waktu shalat, lalu beliau shalat bersama kami." [H.R. Muslim].
    dan dalil ke tiga
    Kemudian Rasulullah SAW melakukan shalat sunnah dua rakaat bersama kami." [H.R. Abu Dawud]

    Dari keterangan beberapa hadits di atas, para ulama seperti Imam al-Nawawi dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim, Imam Ibnu Rajab dalam kitabnya Fath al-Bari, Syeikh Ibnu Daqiqil Id dalam kitabnya Ihkam al-Ahkam dan ulama yang lain berpendapat mengenai kebolehan untuk mengerjakan shalat sunnah secara berjamaah dan hal itu tidaklah dilarang. Apalagi jika shalat sunnah yang dilakukan secara berjamaah itu bertujuan untuk melatih dan mendidik seseorang (para murid atau santri) untuk selalu istiqamah dalam mengerjakan shalat tersebut, maka tentunya akan mempunyai nilai tambah tersendiri. Dan jika kita teliti dari beberapa riwayat hadits di atas dapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut dilakukan oleh Rasulullah SAW tidak hanya sekali saja, akan tetapi lebih dari satu kali.

    Wallahu A'lam
     
Loading...

Share This Page