Sudah Baca Proposal, Apakah Perlu Membaca Polis Asuransi?

Discussion in 'General Business' started by musik yamaha, Dec 4, 2015.

  1. musik yamaha

    musik yamaha New Member

    Joined:
    Jun 18, 2014
    Messages:
    2
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    1
    Kebanyakan nasabah asuransi terbaik memang malas jika diminta membaca polis terlebih dahulu. Buku polis seolah hanya sekadar formalitas saja. Setelah serah terima dengan agen, buku polis masuk laci dan tidak pernah dibuka lagi. Alasannya terlalu klasik, kebanyakan nasabah berpendapat istilah-istilah dalam polis terlalu rumit dan halamannya banyak.

    Padahal kebiasaan tidak baca polis bisa menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama saat nasabah mengajukan klaim. Pada saat klaim ditolak, kebanyakan nasabah tidak terima dan mengajukan komplain kepada pihak asuransi. Namun tetap saja, nasabah tidak dapat berbuat banyak karena secara hukum posisi asuransi sudah kuat, semuanya tertera dalam polis asuransi terbaik.

    Selain itu, dalam asuransi terbaik juga terdapat ketentuan bahwa ilustrasi bukan merupakan kontrak asuransi dan bukan pula merupakan bagian dari polis. Hak dan kewajiban sebagai pemegang polis/ tertanggung serta ketentuan mengenai produk asuransi sudah jelas tercantum dalam polis.

    Berikut beberapa hal penting dalam polis yang sebaiknya Anda pahami:

    1. Manfaat asuransi

    Terkait manfaat asuransi yang akan Anda peroleh, ada beberapa hal yang perlu Anda cermati, di antaranya:

    • Besarnya Uang Pertanggungan (UP) yang akan diterima ahli waris jika tertanggung mengalami musibah.

    • Jangka waktu pertanggungan/ batas usia pemegang polis atau tertanggung dalam mendapatkan proteksi

    • Jatah biaya kamar rawat inap per hari untuk asuransi kesehatan.

    • Manfaat yang didapat dari asuransi tambahan (penyakit kritis, kecelakaan, santunan kesehatan)

    • Syarat pengajuan klaim dan batas waktu pengajuan klaim.

    2. Data pemegang polis dan tertanggung

    Perlu Anda ketahui, data-data yang Anda isi saat pengajuan menjadi acuan pihak asuransi. Itulah sebabnya, nasabah harus memastikan data-data tertanggung akurat dan benar. Selain itu, data-data yang akurat juga akan memudahkan Anda saat pengajuan klaim. Lakukan double-check saat Anda mengisi data di awal pengajuan.

    3. Premi asuransi

    Ketentuan premi asuransi yang harus Anda pahami menyangkut beberapa hal berikut ini:

    • Jumlah premi yang harus dibayarkan, periode pembayaran, cara pembayaran, dan mata uang pembayaran.

    • Ketentuan bila terlambat membayar premi. Biasanya perusahaan asuransi terbaik akan memberikan grace period selama satu bulan sejak batas waktu pembayaran premi. Jika Anda mengalami musibah setelah lepas dari grace period/ polis lapse asuransi tidak dapat digunakan.

    • Ketentuan polis lapse. Lihat batas waktu dan syarat untuk pemulihan polis yang sudah lapse atau mati.

    4. Ketentuan pengecualian

    Hal penting ini juga sering kali diabaikan nasabah, padahal inilah yang memengaruhi klaim bisa ditolak.

    • Dalam asuransi jiwa, pertanggungan tidak berlaku jika tertanggung meninggal dunia akibat: bunuh diri, melakukan tindakan kriminal, menjalani hukuman mati oleh pengadilan, terjadi tindak kejahatan atau pembunuhan yang dilakukan oleh yang berkepentingan dalam pertanggungan.

    • Dalam asuransi kecelakaan, pertanggungan tidak berlaku jika: peperangan atau darurat perang di wilayah Indonesia, kerusuhan, tugas kemiliteran atau kepolisian sedang dijalani tertanggung, bunuh diri, menjalani eksekusi hukuman mati, melakukan tindakan kriminal, melakukan aktivitas atau olahraga berisiko, meminum minuman beralkohol, mengonsumsi zat-zat terlarang, sakit atau penyakit, kecuali yang diakibatkan oleh pemotongan bagian tubuh akibat kecelakaan.

    • Dalam asuransi kesehatan terdapat periode eliminasi, di mana nasabah tidak bisa mengajukan klaim. Untuk asuransi penyakit kritis, nasabah juga perlu memahami jenis penyakit yang termasuk dalam klaim.

    5. Potongan biaya

    Bagi Anda yang memiliki asuransi unit link, banyak biaya yang perlu pemahaman lebih, di antaranya:

    • Biaya pertanggungan dasar. Biasanya dihitung berdasarkan usia, jenis kelamin, dan uang pertanggungan dasar.

    • Biaya pemeliharaan

    • Biaya perubahan alokasi dana investasi (Switching)

    • Biaya administrasi bulanan

    • Biaya pengelolaan dana per tahun

    6. Hak mempelajari polis

    Ini merupakan hal penting yang jarang sekali diketahui nasabah. Isinya mengenai hak nasabah untuk mendapatkan waktu 14 hari kalender sejak tanggal penerbitan polis untuk membaca polis. Dalam periode tersebut, nasabah bisa membatalkan polis tanpa dikenakan denda dan uang premi dikembalikan semuanya. Maka dari itu, usahakan membaca polis dengan teliti pada periode ini dan putuskan apakah Anda setuju dengan polis atau tidak.

    Itulah beberapa hal penting yang harus Anda pahami dalam polis asuransi terbaik. Intinya, gunakan hak mempelajari polis agar Anda mengetahui secara jelas tentang produk asuransi yang Anda pilih dan jika tidak setuju dengan polis, Anda bisa membatalkannya secepat mungkin tanpa dikenakan sanksi apapun.

    Sumber : https://www.apsense.com/article/sudah-baca-proposal-apakah-perlu-membaca-polis-asuransi.html
     
    Last edited by a moderator: Dec 4, 2015
Loading...

Share This Page