Tentang License (Lisensi) Open Source

Discussion in 'General Internet' started by Fahmi, Jun 6, 2013.

  1. Fahmi

    Fahmi Newbie

    Joined:
    Dec 5, 2012
    Messages:
    1,719
    Likes Received:
    159
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Seringkali kita mendengar kata “program / software open-source” di mana-mana mulai dari internet sampai media cetak dan elektronik lainnya. Open source merupakan sebuah konsep untuk program yang source code-nya dapat dilihat oleh publik dan setiap orang bisa menggunakannya untuk tujuan apapun, baik non-komersial ataupun komersial.

    [​IMG]

    Bila pada program berbayar sering kita dengar yang namanya copyright atau hak cipta, maka pada program open-source kita akan mendengar copyleft. Pada dasarnya copyleft merupakan kebalikan dari copyright (berhubung left memang lawan dari right). Copyright bertujuan melindungi hak cipta sebagai sebuah hasil karya dan hak ciptanya tidak boleh diutak-atik tanpa ijin dari penciptanya. Sedangkan copyleft bertujuan melindungi sebuah hasil karya open-source agar tetap open-source.
    Sama seperti software berbayar, software open-source juga memiliki beberapa jenis lisensi yang mengikat antara developer dengan pengguna dan developer turunannya (derivatif) dalam hal pengubahan kode, penggunaan kode pada program lain, redistribusi software derivatif. Beberapa lisensi yang terkenal adalah:

    1. GPL atau General Public License, merupakan lisensi yang paling umum dipakai oleh software open-source. GPL dianggap sebagai lisensi yang sangat pro open-source karena memiliki peraturan yang sangat mengikat bagi developer yang ingin me-redistribusi dan mengubah source code program berbasis GPL, umumnya disebut copyleft. Program yang dibuat dari program GPL harus melisensi program buatannya juga menggunakan GPL yang artinya harus juga berupa open-source.
    2. LGPL atau Lesser General Public License, merupakan lisensi yang lebih longgar dalam hal penggunaan programnya sebagai link. Program derivatif dari source code berlisensi LGPL tetap harus melisensi programnya dalam GPL atau LGPL, akan tetapi links (sebagai library) boleh dipergunakan oleh program berlisensi open-source maupun komersial. Mudahnya, program berbasis LGPL hanya boleh digunakan bebas sebagai library atau link selama program yang berbasis LGPL tidak diubah kodenya. Bila mau diubah, maka program harus dilensi sebagai GPL atau LGPL.
    3. MIT atau Massechusetts Institute of Technology License, merupakan lisensi bebas yang dapat dipakai untuk keperluan komersial dan open-source. Program derivatif hanya diminta untuk menulis copyright atau hak cipta dari developer program aslinya dalam tiap copy program derivatif-nya.
    4. BSD atau Berkeley Software Distribution License merupakan lisensi bebas yang mirip dengan MIT License, hanya saja nama developer program aslinya tidak boleh dipergunakan untuk promosi untuk source code / software hasilnya.
    5. Apache License merupakan lisensi bebas dengan keharusan software derivatif harus mencantumkan copyright dan paten developernya dalam program dan dokumentasinya, serta membuat dua file khusus berisi lisensi yang digunakan dan pemberitahuan mengenai nama software asli dan developernya.
    6. MPL atau Mozilla Public License mengharuskan program derivatif untuk menggunakan MPL juga, akan tetapi juga memperbolehkan program berlisensi MPL dipergunakan bersama file-file yang source-code nya tertutup.

    Copyright dan copyleft sama-sama bersifat mengikat, akan tetapi pada kenyataannya pelanggaran copyleft masih merupakan pelanggaran yang dianggap sebelah mata. Karena sifat open-source tersebut, software-software yang menggunakan copyleft menjadi sulit dihitung kerugiannya bila terjadi suatu pelanggaran karena “keterbukaannya” itu. Pelanggaran juga sering terjadi karena ketidaktahuan developer mengenai lisensi open-source yang juga memiliki keterikatan.

    Salah satu hal yang sering membuat bingung adalah ketika GPL digabung dengan lisensi komersial yang mengharuskan orang membayar sejumlah uang untuk lisensi komersial bila tidak memenuhi standar GPL. Kebingungan ini muncul bila seorang developer web diminta untuk mengerjakan website menggunakan MySQL (berlisensi ganda GPL dan komersial) dan PHP (yang bersifat source-visible) dan kemudian menempatkan perkerjaannya pada server milik client yang juga menggunakan MySQL. Dengan keadaan source code PHP yang source-visible (belum tentu open-source walaupun bisa dilihat), apakah developer atau pihak client diharuskan membeli lisensi dari MySQL?

    Kalau memang ternyata harus, tentu ini berarti pengembangan website dengan menggunakan MySQL tidak ubahnya dengan mengembangkan website dengan menggunakan server database lainnya yang berbayar seperti SQL Server bila menerima proyek dari client dengan kontrak yang mengharuskan kerahasiaan kode dijaga. Kalau misalnya benar bermasalah, satu-satunya jalan keluar adalah menggunakan server database lainnya yang tidak berlisensi GPL seperti Firebird atau PostgreSQL.

    Source : http://ezerjuliuz.blogspot.com/2012/10/lisensi-open-source.html

    Tambahan nih dari saya :
    WTFPL – Do What the Fuck You Want to Public License
    The Do What The Fuck You Want To Public License (WTFPL) is a free software license.

    There is a long ongoing battle between GPL zealots and BSD fanatics, about which license type is the most free of the two. In fact, both license types have unacceptable obnoxious clauses (such as reproducing a huge disclaimer that is written in all caps) that severely restrain our freedoms. The WTFPL can solve this problem.

    When analysing whether a license is free or not, you usually check that it allows free usage, modification and redistribution. Then you check that the additional restrictions do not impair fundamental freedoms. The WTFPL renders this task trivial: it allows everything and has no additional restrictions. How could life be easier?

    You just DO WHAT THE FUCK YOU WANT TO.

    Translated :
    Ada pertempuran yang sedang berlangsung panjang antara fanatik GPL dan fanatik BSD, tentang jenis lisensi yang paling bebas dari keduanya. Bahkan, kedua jenis lisensi memiliki klausul menjengkelkan yang tidak dapat diterima (seperti reproduksi disclaimer besar yang ditulis dalam huruf besar semua) yang sangat mengekang kebebasan kita. WTFPL dapat memecahkan masalah ini.

    Ketika menganalisis apakah lisensi gratis atau tidak, Anda biasanya memeriksa bahwa hal itu memungkinkan penggunaannya gratis, untuk modifikasi dan redistribusi. Kemudian Anda memeriksa bahwa pembatasan tambahan tidak mengganggu kebebasan fundamental. WTFPL ini membuat tugas sepele: memungkinkan segalanya dan tidak memiliki batasan-batasan tambahan. Bagaimana hidup menjadi lebih mudah?

    You just DO WHAT THE FUCK YOU WANT TO.

    http://www.wtfpl.net/about/

    Semoga bermanfaat :D
     
  2. samuel

    samuel Member

    Joined:
    Feb 5, 2013
    Messages:
    478
    Likes Received:
    15
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    yang paling sering saya

    yang paling sering saya jumpai itu GPL hampir pada semua software Open Source *jail*
     
  3. Dan

    Dan Forum Bot

    Joined:
    Dec 4, 2012
    Messages:
    1,316
    Likes Received:
    257
    Trophy Points:
    83
    Google+:
    Yang paling sering denger GPL

    Yang paling sering denger GPL *keren1*
     
  4. Fahmi

    Fahmi Newbie

    Joined:
    Dec 5, 2012
    Messages:
    1,719
    Likes Received:
    159
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    yaa memang paling banyak

    yaa memang paling banyak pakai ya GPL tapi yang WTFPL keren juga tuh :D
     
  5. semutkecil

    semutkecil Member

    Joined:
    Apr 11, 2013
    Messages:
    119
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    18
    Saya cuma pernah tahu GPL itu

    Saya cuma pernah tahu GPL itu. *belajar*
     
  6. ayahnyanadia

    ayahnyanadia Well-Known Member

    Joined:
    Apr 4, 2013
    Messages:
    1,369
    Likes Received:
    153
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Copyright = kopi kanan, kopi

    Copyright = kopi kanan, kopi kanan kalo gak salah nama salah satu sekjen PBB terdahulu..
    >>nah nih dia orangnya:
     
  7. bagzpain

    bagzpain New Member

    Joined:
    Apr 5, 2013
    Messages:
    23
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    6
    ayahnyanadia wrote:

    itu sih Kofi annan *ketawa1*
    paling denger lisensi GPL, bingung juga kalau membahas masalah perlisensian di opensource *belajar*
     
  8. foxydiba

    foxydiba Member

    Joined:
    May 7, 2013
    Messages:
    272
    Likes Received:
    19
    Trophy Points:
    18
    Open Office itu masuk Apache

    Open Office itu masuk Apache License 2.0 ya kalau gak salah?
     
  9. Andre

    Andre Member

    Joined:
    Apr 12, 2013
    Messages:
    483
    Likes Received:
    22
    Trophy Points:
    18
  10. ncang

    ncang Super Level

    Joined:
    Feb 7, 2013
    Messages:
    4,653
    Likes Received:
    761
    Trophy Points:
    113
    Google+:
    lisensi terbuka ternyata

    lisensi terbuka ternyata banyak turunannya, tapi untuk yang WTFPL saya baru denger *belajar*
     
  11. royger

    royger Member

    Joined:
    Feb 15, 2013
    Messages:
    392
    Likes Received:
    12
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    WTFPL – Do What the Fuck You Want to Public License

    Sama bgt model istilahnya sama ini ya FUCKUP - " First Universal Cybernetic-Kinetic Ultra-Micro Programmer "
     
  12. profhariz

    profhariz Member

    Joined:
    Jun 25, 2013
    Messages:
    86
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    8
    Google+:
Loading...

Share This Page