Terlibat Kasus Pencucian Uang, Owner Dapoer Emak Caca Ditangkap Polisi

Discussion in 'General Discussion' started by Berita Mataram, Oct 27, 2020.

  1. Berita Mataram

    Berita Mataram New Member

    Joined:
    May 15, 2020
    Messages:
    25
    Likes Received:
    0
    Trophy Points:
    6
    Salah seorang pengusaha kuliner di Kota Mataram harus berurusan dengan polisi lantaran terlibat kasus pencucian uang. Ialah Laras Chyntia owner dari Dapoer Emak Caca ditangkap polisi karena kasus dugaan penipuan berdalih usaha kuliner dan usaha lainnya dengan brand Emak Caca.

    Kasusnya mencuat setelah beberapa orang yang menjadi investor melapor ke polisi karena uang investasinya tidak kunjung mendapatkan hasil. Alih-alih mendapatkan keuntungan, uang hasil investasi para investor tersebut malah dipakai untuk menambah kekayaan pribadi sang owner. Hal ini membuat geram para investor dan memilih untuk melaporkan Laras Chyntia ke pihak kepolisian.

    Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari beberapa investor yang menjadi korban. Awalnya berjumlah enam orang, lalu kemudian bertambah menjadi 13 orang dan ada kemungkinan akan bertambah lagi setelah dilakukan pengembangan kasus. Atas laporan tersebut pihak kepolisian telah menangkap yang bersangkutan.

    Saat ini owner Dapoer Emak Caca, Laras Chyntia statusnya sudah dinyatakan sebagai tersangka dan sedang ditahan di Rutan Polresta Mataram. Atas aksinya tersebut Laras diduga melanggar Pasal Penipuan 378 KUHP dan atau Penggelapan Pasal 372 KUHP.

    Terkait dengan jumlah korban, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini. Menurut penasihat hukum korban, Lalu Anton Hariawan mengatakan bahwa jumlah korban dari penipuan investasi ini mencapai 232 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka berinvestasi untuk beberapa unit usaha antara lain Dapoer Emak Caca, Caca Garden Cafe, Caca Village dan Caca Crabs.

    Tawaran investasi ini awalnya diperkenalkan melalui unggahan di Instagram dengan gaya yang meyakinkan serta melibatkan salah seorang selebgram asal Pulau Lombok. Investor dijanjikan keuntungan antara 50 sampai dengan 70 persen dan modal akan dikembalikan 100 persen. Namun uang hasil investasi tersebut rupanya digunakan untuk menambah kekayaan pribadi.

    Setelah dilakukan pengusutan, pihak kepolisian menemukan adanya beberapa aset pribadi yang didapatkan oleh Laras dengan menggunakan uang investor tersebut. Antara lain sebidang tanah di Kuta, Lombok Tengah atas nama Laras Chyntia, kemudian satu unit mobil, empat unit ruko, perabotan mahal, sepeda motor dan ponsel.

    Sumber: Berita Mataram - https://www.wartamataram.com/
     
  2. blackking

    blackking Well-Known Member

    Joined:
    Sep 1, 2016
    Messages:
    2,264
    Likes Received:
    157
    Trophy Points:
    63
    Inilah yang harus menjadi pelajaran untuk berhati-hati dalam investasi, gunakan duit yang siap jika hilang karena investasinya tidak menghasilkan apapun karena dibawa kabur pengusaha, sudah sering terjadi kasus macam ini tapi masih selalu banyak juga jadi korban, karena sulit membedakan mana yang asli pengusaha mana yang kw.
     
Loading...

Share This Page