Toko Online dan Perbankan harus Ber-SNI-27001

Discussion in 'General Business' started by cayun, Jun 1, 2013.

  1. cayun

    cayun Member

    Joined:
    Feb 5, 2013
    Messages:
    661
    Likes Received:
    27
    Trophy Points:
    28
    Kementrian Komunikasi dan Informatika bakal memberlakukan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI-27001) bagi unit kerja penyelenggara informasi dan transaksi elektonik (ITE) di tanah air. Sertifikasi ini diterapkan untuk mengurangi terjadinya tindak pidana cyber crime.

    [​IMG]

    Kepala Sub Direktorat Kasubdin Tata Kelola Keamanan Informasi, Kemenkominfo, Hasyim Gautama dikonfirmasi JPNN, Jumat (1/3) menjelaskan, pemberlakuan sertifikasi SNI-27001 salah satunya untuk menjamin tingkat keamanan pada unit kerja penyelenggara ITE.

    "SNI 27001 tidak terkait dengan website, tapi terkait proses yang ada dalam unit kerjanya," kata Hasyim.

    Dia menyebutkan, meski sertifikasi ini baru efektif diterapkan setelah terbitkannya Peraturan Menteri (Permen) Kominfo yang sedang dalam proses penyusunan, kini sudah ada unit kerja yang tingkat keamanannya sudah tersertifikasi SNI-27001.

    "Yang sudah tersertifikasi SNI 27001 saat ini yakni, layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kemkominfo, Biro Kepegawaian Kominfo dan LPSE Pemkot Surabaya," ujar Hasyim.

    Ke depan, unit kerja pemerintah dan swasta yang menyelenggarakan sistem ITE ini akan diberikan deadline menerapkan sertifikasi SNI-27001. Yang paling urgent adalah bagi penyelenggara sistem ITE yang melakukan transaksi keuangan. Misalnya toko online hingga perbankan.

    Nah, saat pendaftaran unit kerja penyelenggara ITE yang harus dituntaskan tahun ini, Kemkominfo akan mendata siapa pemilik, pengelola, dan seperti apa penggunaan sistem ITE yang dijalankannya. Hal itu juga untuk menyesuaikan dengan poin-poin yang harus terpenuhi dalam SNI-27001.

    "Deadlinenya beda. Kalau menyangkut transaksional keuangan, penyesuaian dengan SNI-27001 selama 3 tahun. Misal ada orang buka #bisnis online, dalam tiga tahun itu harus memenuhi sertifikasi SNI ini," kata Hasyim.

    Di antara poin-poin yang mesti dipenuhi itu seperti sumber daya manusia (SDM) unit kerja, tata kelola, manajemen, hingga aspek keamanannya. Sementara itu untuk penyelenggara ITE yang tidak bersifat transaksional diberi waktu menyesuaikan lima tahun.

    Source : JPNN.COM
     
  2. Dan

    Dan Forum Bot

    Joined:
    Dec 4, 2012
    Messages:
    1,316
    Likes Received:
    257
    Trophy Points:
    83
    Google+:
    Memang sih hal kayak gini

    Memang sih hal kayak gini diperlukan demi keamanan tapi harusnya juga dimudahkan ketika mengurusi syarat-syaratnya.
     
  3. ayahnyanadia

    ayahnyanadia Well-Known Member

    Joined:
    Apr 4, 2013
    Messages:
    1,369
    Likes Received:
    153
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    Untuk blog gak..

    Untuk blog gak..
     
  4. semutkecil

    semutkecil Member

    Joined:
    Apr 11, 2013
    Messages:
    119
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    18
    Betul betul.

    Betul betul.
    Syarat-syarat harus dipermudah dan memudahkan.
    *jail*
     
  5. Andre

    Andre Member

    Joined:
    Apr 12, 2013
    Messages:
    483
    Likes Received:
    22
    Trophy Points:
    18
    ternyata ribet juga yah buka

    ternyata ribet juga yah buka toko onlline , harus urus ini itu *ketawa3*
     
  6. foxydiba

    foxydiba Member

    Joined:
    May 7, 2013
    Messages:
    272
    Likes Received:
    19
    Trophy Points:
    18
    Syarat-syarat pengajuannya

    Syarat-syarat pengajuannya terlalu dimonetisasi sama birokrasi terkait. *benci*
     
  7. samuel

    samuel Member

    Joined:
    Feb 5, 2013
    Messages:
    478
    Likes Received:
    15
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    weleh" ribet ya harus SNI

    weleh" ribet ya harus SNI segala *huh*
     
  8. wphoet

    wphoet You'll Never Walk Alone

    Joined:
    Feb 19, 2013
    Messages:
    1,149
    Likes Received:
    142
    Trophy Points:
    63
    Google+:
    penting nih, soalnya memang

    penting nih, soalnya memang rentan penipuan. tapi mudah-mudahan gak terlalu ribet daftar SNI-nya, apalagi kl ada sistem talang bocornya *tinju* *jail*
     
  9. royger

    royger Member

    Joined:
    Feb 15, 2013
    Messages:
    392
    Likes Received:
    12
    Trophy Points:
    18
    Google+:
    foxydiba wrote:

    Betul sekali mbak. birokrasinya yang berbelit-belit nantinya *huh*
     
  10. ncang

    ncang Super Level

    Joined:
    Feb 7, 2013
    Messages:
    4,653
    Likes Received:
    761
    Trophy Points:
    113
    Google+:
    Quote:

    bagi pemilik toko online masih ada tenggang waktu untuk mengurusnya *stres*
     
  11. dmoss

    dmoss Member

    Joined:
    May 13, 2014
    Messages:
    39
    Likes Received:
    1
    Trophy Points:
    8
    jadi sekarang toko online selain bakal kena pajak, harus disertifikasi juga ya *bingung*
     
Loading...

Share This Page